Jakarta – Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) mengikuti kegiatan penguatan sinergi pemberantasan korupsi terintegrasi di ruang konferensi pers Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, menjadi pembicara utama kegiatan tersebut.
Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan mengatakan acara tersebut merupakan upaya pembelajaran penting bagi Lhokseumawe untuk membangun tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu, untuk memberikan wawasan baru dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman strategis terkait regulasi antikorupsi sebagai landasan memperkuat pemerintahan yang bersih.”
Selain Hanan, dari jajaran eksekutif juga hadir Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T Adnan beserta para kepala dinas.
Sementara Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal Haji Isa menyatakan ia hadir bersama 25 anggota dewan untuk memperkuat pemahaman bersama tentang pencegahan korupsi.
“Kolaborasi dengan pemerintah kota sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan. Pembelajaran ini akan menjadi pijakan kami untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.”
Setelah Agung menyampaikan materi, dilanjutkan dengan diskusi interaktif dipandu Agus Priyanto, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. Diskusi tersebut membahas jenis-jenis tindak pidana korupsi serta strategi kolaborasi antara DPRK dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mencegah korupsi.
Agus Priyanto menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Kolaborasi ini bukan hanya untuk pencegahan korupsi, tetapi juga mendukung terciptanya kebijakan yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk membangun budaya antikorupsi di tingkat daerah.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy