4 Nelayan Indonesia Gugat Perusahaan Tuna AS atas Tuduhan Perdagangan Manusia

Kantor Pusat Bumble Bee Seafoods
Kantor Pusat Bumble Bee Seafoods di Petco Park, San Diego. California. Foto: Alejandro Tamayo/The San Diego Union-Tribune

Washington – Empat nelayan Indonesia menggugat perusahaan tuna kalengan Amerika Serikat, Bumble Bee Seafoods, atas tuduhan perdagangan manusia. Mereka mengaku dipukuli dan mengalami kerja paksa.

Keempat nelayan Indonesia itu, Syafi’i, Akhmad, Angga, serta Muhammad Sahrudin, bekerja di kapal pencari tuna yang menyuplai ikan tangkapan ke Bumble Bee Seafoods, korporasi raksasa AS yang menjual makanan laut kalengan.

Gugatan hukum dari keempat nelayan Indonesia diajukan ke Pengadilan Federal San Diego pada Rabu, 13 Maret 2025.

Seorang pengacara para nelayan itu, Agnieszka Fryszman, mengatakan kepada The Associated Press, gugatan itu diyakini sebagai kasus pertama terkait perdagangan manusia yang diajukan terhadap perusahaan makanan laut asal Amerika.

Fryszman menegaskan, perusahaan-perusahaan Amerika yang mendapat keuntungan dari kerja paksa harus dimintai pertanggungjawaban.

Gugatan tersebut menuduh perusahaan yang berkantor pusat di San Diego, California, itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia di negara tersebut.

Beleid itu memungkinkan orang bukan warga Amerika Serikat yang menjadi korban perdagangan manusia menuntut perusahaan AS yang mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa mereka mendapat keuntungan dari kerja paksa.

Sementara Bumble Bee mengatakan dalam email kepada The Associated Press menyatakan mereka tidak akan memberikan komentar terkait proses hukum yang masih berlangsung.

Kaleng tuna produksi Bumble Bees
Kaleng tuna produksi Bumble Bee

Perlakuan Buruk di Kapal Cina

Para nelayan itu berasal dari sejumlah desa di Indonesia. Mereka bekerja untuk kapal-kapal longline milik perusahaan-perusahaan Cina yang memasok ikan tuna Albacore untuk Bumble Bee. Mereka mengaku sering dipukuli oleh kapten kapal.

Akhmad mengaku dihantam kait logam dan dipaksa bekerja meskipun terluka akibat terkena muatan ikan yang melukai kakinya hingga ke tulang.

Sementara Syafi’i menyebutkan tidak menerima perawatan medis untuk luka bakar parah. Ia tetap diperintahkan terus bekerja agar bisa membayar makanan.

The New York Times melaporkan, pada 2021 Syafi’i dipekerjakan sebagai juru masak di kapal yang menangkap tuna untuk dipasok ke Bumble Bee. Tetapi dia juga harus membantu menangkap ikan.

Juli tahun itu, dia mengalami luka bakar serius ketika minyak panas dari wajan mengenai bagian bawah tubuhnya. Dia mengatakan, kapten menolak memberikan perawatan medis selama berbulan-bulan. Pada akhirnya, dia diperbolehkan pulang.

Semua nelayan tersebut mengatakan mereka meminta pulang dan bahkan mencoba mogok kerja. Namun, kapal-kapal itu tetap berada di laut mengumpulkan hasil tangkapan tuna.

“Para pekerja terlilit utang dari tagihan makanan dan biaya-biaya lain serta ancaman denda jika mereka berhenti,” ujar Fryszman.

Para nelayan dalam gugatannya meminta kompensasi atas upah yang belum dibayarkan dan penyiksaan yang mereka alami, serta menuntut perubahan sistemik.

Misalnya, kata Fryszman, mereka ingin perusahaan seperti Bumble Bee menyediakan perawatan medis di atas kapal dan layanan Wi-Fi bagi para pekerja untuk mendapatkan pertolongan.

“Saya ingin keadilan,” kata Muhammad Syafi’i dalam wawancara melalui Zoom dengan New York Times dari rumahnya di Yogyakarta. “Untuk diri saya sendiri, untuk nasib saya. Dan untuk teman-teman saya yang masih berada di luar sana.”

Sebelumnya pada 2018, Fryszman mewakili dua nelayan Indonesia yang mengaku diperbudak di kapal penangkap ikan Amerika, menyelesaikan gugatan dengan jumlah yang tidak diungkapkan terhadap Bumble Bee. Gugatan itu diterima tujuh tahun setelah nelayan melarikan diri dan menerima visa khusus AS sebagai korban perdagangan manusia.

Bumble Bee telah diperingatkan tentang kondisi yang tidak manusiawi dalam rantai pasokannya selama bertahun-tahun, kata Fryszman. Pada 2020, laporan tentang kondisi yang tidak manusiawi dan kerja paksa mendorong Amerika menghentikan impor dari kapal penangkap ikan yang berbasis di Taiwan. Kapal itu dilaporkan memasok ikan ke sebuah perusahaan perdagangan tuna global yang mengakuisisi Bumble Bee Seafoods pada tahun yang sama.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy