32 Anak Binaan di LPKA Banda Aceh Ikut Pelatihan Sablon Baju

32 Anak Binaan di LPKA Banda Aceh Ikut Pelatihan Sablon Baju
Beberapa anak binaan di LPKA memamerkan karya mereka usai mengikuti pelatihan sablon baju. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Sebanyak 32 Anak Binaan Pemasyarakat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, mengikuti pelatihan keterampilan sablon di Gedung Serba Guna pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Pelatihan itu diberikan oleh para instruktur sablon dari CV Birent Sablon sebagai mitra LPKA Banda Aceh. Para anak binaan dilatih teknik sablon manual pada media kain atau baju kaos.

“Pelatihan keterampilan sablon bagi anak binaan di LPKA merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA),” ujar Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, saat membuka kegiatan dilansir dari laman Menpan RB, Kamis, 24 Oktober 2024.

UU SPPA, kata Yusnaidi, menekankan pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi anak yang berkonflik dengan hukum. “Termasuk pemberian pendidikan dan pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” ucapnya.

Yusnaidi meminta para anak binaan mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian dan disiplin. “Karena nantinya ilmu yang didapat akan berguna setelah selesai menjalani masa pembinaan di LPKA.”

Turut hadir pada kegiatan ini Kasubag Umum, Kasi Pembinaan, Kasi Registrasi, Kasubsi Pendidikan & Bimkemas, Kasubsi Perawatan, para staf, serta para mahasiswa magang dari UIN Ar-Raniry.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy