2 Brimob Jadi Tersangka Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan

Insiden pengeroyokan terhadap wartawan dan Staf KLH di Serang, Banten
Insiden pengeroyokan terhadap wartawan dan Staf KLH di Serang, Banten. Foto: Istimewa

Serang – Dua personel Brimob berinisial TG dan TR menjadi tersangka pengeroyokan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Polres Serang juga menetapkan dua sekuriti pabrik, KA dan BA, sebagai tersangka. Keempatnya ditangkap tidak lama setelah insiden pengeroyokan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

“Saat ini sudah 4 pelaku pengeroyokan yang berhasil kami amankan, sudah jadi tersangka. Dua pelaku merupakan oknum anggota Brimob serta dua pelaku lainnya oknum sekuriti internal perusahaan,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat, 22 Agustus 2025, dilansir Detik.com.

Condro mengatakan ada lima orang korban dalam kasus tersebut: empat staf humas KLH dan satu jurnalis.

“Pelaku akan ditindak tegas sesuai perbuatannya. Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH, penanganannya dilakukan oleh Polda Banten,” kata Condro.

“Sedangkan oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya,” katanya.

Kapolres mengatakan selain petugas sekuriti, pelaku pengeroyokan diduga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) serta warga di sekitar pabrik.

“Masih ada pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insya Allah secepatnya kami tangkap,” katanya.

Kapolda Banten Brigjen Hengki mengatakan keberadaan personel Brimob memang resmi berjaga di lokasi pabrik.

“Di situ dia pengamanan sesuai dengan permintaan dari perusahaan,” katanya.

Hengki menyebut insiden pengeroyokan bisa saja terjadi karena kesalahpahaman. Meski begitu, dia menegaskan akan memproses jika terjadi pelanggaran.

“Tapi terjadi mungkin salah paham dan sebagainya di lapangan, tapi kita sudah melakukan tindakan tegas kepada oknum personel [Brimob]. Sudah dilakukan tindakan oleh Propam [Polda Banten].”

8 Jurnalis Jadi Korban

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten dan LBH Pers ada delapan jurnalis yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan PT GSI pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Saat itu para jurnalis sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KLH terhadap PT GSI yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews yang menjadi salah satu korban, menuturkan para wartawan awalnya hanya menunggu di depan gerbang perusahaan karena sempat ditolak masuk. Kemudian mereka diizinkan masuk dengan dikawal personel keamanan perusahaan.

“Begitu Deputi Kementerian memerintahkan agar media diizinkan meliput, kami bisa masuk. Namun setelah sidak selesai dan pejabat KLHK meninggalkan lokasi, kami langsung dikeroyok membabi buta,” ujar Rasyid dilansir beritamoneter.com.

“Ada seorang berpakaian Brimob, gerombolan orang yang diduga kuat bagian dari ormas, hingga pihak keamanan perusahaan yang saya saksikan memukul, menghalangi hingga mengeluarkan golok dan mengancam dengan senjata tajam pada saat rekan-rekan jurnalis berusaha kabur dari serangan,” ujar Rasyid.

Akibat peristiwa itu, beberapa jurnalis mengalami luka serius dan dibawa ke rumah sakit. Sementara jurnalis lainnya terpaksa berlari menyelamatkan diri sejauh beberapa kilometer. Selain jurnalis, Deputi Gakkum KLHK juga turut menjadi korban penganiayaan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy