YLBI-LBH Banda Aceh: 16 Mahasiswa Terpaksa Teken Surat Pernyataan Tanpa Pendampingan Hukum
Menurut Qodrat, KUHAP tidak mengenal istilah ‘diamankan’ atau ‘pengamanan’ sebagai bentuk upaya paksa.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan