Jakarta – Tim Penyidik KPK menyita uang setara Rp1,6 miliar saat menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin, 3 November 2025.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan uang tunai yang disita tersebut dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga poundsterling.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, dan poundsterling,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.
Namun, kata Budi, uang sebesar Rp1,6 miliar yang ditemukan penyidik bukanlah yang pertama kali diterima Abdul Wahid.
Wahid diduga sudah sempat menerima sejumlah uang sebelum penangkapan dilakukan.
“Uang [Rp1,6 miliar] itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” jelasnya.
Wahid ditangkap atas dugaan pemerasan dengan sumber anggaran yang berasal dari Dinas PUPR-PKPP.
“Dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dugaan tindak pemerasan yang berkaitan dengan anggaran di Dinas PUPR,” tuturnya.
Selain itu, KPK juga mengungkap adanya praktik jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau dan sejumlah pejabat lainnya.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujarnya.
Saat disinggung apakah sumber jatah preman itu berasal dari tiap proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kepala Dinas PUPR dan masing-masing Unit Pelaksana Tugas (UPT) terkait, Budi belum mendetailkan. Menurut dia, saat ini KPK belum masuk ke ranah proyek yang dikerjakan oleh tiap UPT.
“Saat ini kami belum bicara proyek-proyeknya. Tapi dugaan tindak pemerasaan ini terkait dengan penganggaran yang ada di dinas PUPR, dimana dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT,” ungkap Budi.
Diketahui, ada 10 orang yang terjaring OTT KPK di Riau. Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, ada Kadis Dinas PUPR Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar, dan staf ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Selain itu, ada juga pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Wahid bernama Tata Maulana.
Sementara empat orang lagi belum terungkap namanya. Namun status mereka adalah kepala UPT. Identitas mereka akan dibongkar oleh KPK pada Rabu siang, 5 November 2025, saat jumpa pers, termasuk status hukumnya.
Sepuluh orang yang ditangkap telah diterbangkan dari Riau ke Jakarta, pada Selasa kemarin. Mereka langsung digiring penyidik menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK dan diperiksa secara intensif.
Wahid, Arief, dan Ferry Yunanda tiba bersamaan di gedung KPK pada Selasa pagi. Sedangkan Tata merupakan yang terakhir tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.56 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara Dani menyerahkan pada Selasa malam. Budi mengatakan Dani sempat lolos setelah “mengelabui” tim penyidik saat OTT.
Wahid dan Tata ditangkap saat berada di salah satu kafe di Riau.
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya penyidik sempat tidak mengetahui keberadaan Wahid.
“Terhadap saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy