Syech Muharram Ingatkan Wacana Pemekaran Kabupaten Tak Hilangkan Identitas Aceh Lhe Sagoe

Bupati Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris dan Wakil Bupati Syukri A Jalil foto bersama Tim Pemekaran Aceh Rayeuk di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat (3/10/2025). Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram mengingatkan pemekaran kabupaten itu tidak menghilangkan identitas sejarah dan budaya Aceh Lhe Sagoe.

“Mekar boleh, tapi jangan sampai hilang identitas Aceh Lhe Sagoe,” ujar Muharram saat menerima kunjungan silaturahmi Tim Pemekaran Aceh Rayeuk di aula lantai dua kantor bupati, Jumat, 3 Oktober 2025, dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar.

Dia menyarankan nama calon kabupaten yakni Aceh Reyeuk, dirumuskan kembali agar memiliki ciri khas dan identitas tersendiri tanpa menghilangkan nama besar kabupaten induk.

“Ini penting agar sejarah dan jati diri tetap terjaga,” ujarnya lagi.

Menurut Muharram, penyebutan Aceh Rayeuk sebagai nama kabupaten berpotensi mengaburkan identitas Aceh Lhe Sagoe. Dia mengusulkan Darussalam sebagai nama kabupaten yang baru.

Sebab, kata Muharram, Darussalam merupakan ikon utama wilayah Aceh Besar saat ini sekaligus pusat pendidikan Aceh.

“Nama [Darussalam] itu bermakna negeri damai dan sejahtera, mudah diterima masyarakat, serta memiliki nilai prestisius,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebut beberapa nama alternatif lain seperti Aceh Lamuri, Aceh Banda Jaya, dan Aceh Madani.

Sebelumnya, di pertemuan itu Muharram menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemekaran daerah merupakan hal strategis, sensitif, dan berdampak besar bagi masyarakat. Karena itu, menurutnya, komunikasi yang baik, sikap hati-hati, dan langkah yang sesuai dengan koridor hukum harus menjadi landasan utama.

“Silaturahmi ini kita lakukan agar tidak ada jarak dan kesalahpahaman. Pemekaran adalah aspirasi masyarakat yang harus kita sikapi dengan arif. Prinsip saya jelas, semua yang kita lakukan harus berdasarkan aturan perundang-undangan, berpihak pada kepentingan rakyat, dan demi pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Dia juga menekankan semangat pemekaran tidak boleh berhenti hanya pada tataran wacana. Proses tersebut harus dirancang dengan matang melalui kajian akademis, kelayakan administratif, hingga dukungan politik dan regulasi.

Selain itu, persoalan teknis seperti keuangan daerah, perencanaan pembangunan, hingga ketersediaan infrastruktur tidak boleh diabaikan dalam pembahasan pemekaran.

“Tujuan pemekaran bukan sekadar membagi wilayah, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat. Kita ingin keadilan pembangunan dirasakan dari kota hingga pelosok.”

Wacana pemekaran Aceh Rayeuk disebut telah lama berkembang di tengah masyarakat, terutama dari kecamatan-kecamatan seperti Ingin Jaya, Blang Bintang, Kuta Baro, Krueng Barona Jaya, Darussalam, Baitussalam, dan Mesjid Raya.

Penelusuran Line1.News dari peta, posisi kecamatan-kecamatan tersebut berada di sisi utara–timur Aceh Besar. Kawasan ini berbatasan dan berdekatan atau bisa disebut “ring penyangga” bagi Kota Banda Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy