Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Subhandhy resmi melantik Erwin Pratama, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Senin, 2 September 2024.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di gedung Ummi Pendopo Aceh Tengah, dihadiri Forkopimda, SKPK, para anggota dewan, camat dan tamu undangan.
Pelantikan Erwin Pratama berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 387 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Gubernur Aceh.
Subhandhy mengatakan sekda adalah jabatan strategis yang berperan sangat vital dalam pemerintahan, yakni sebagai motor penggerak yang mengoordinasikan berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Seorang sekda dituntut memiliki kapabilitas tinggi, integritas kuat, serta kemampuan manajerial yang baik untuk menjembatani kepentingan pemerintah daerah dengan masyarakat,” ucap Subhandhy.
Selain itu, kata Pj Bupati, jabatan itu merupakan amanah yang harus dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya.
Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Erwin, Subhandhy yakin Pj Sekda bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, amanah serta profesional.
Subhandhy mengingatkan tantangan ke depan semakin kompleks karena pemerintah daerah harus mampu merespons dengan cepat dan tepat atas dinamika di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik.
“Kita harus terus berinovasi, bekerja dengan cepat dan tepat serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” pesan Subhandhy.
Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Mari bersama-sama bergandengan tangan, bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja cerdas untuk membangun Kabupaten Aceh Tengah yang lebih maju dan sejahtera.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy