Polsek Banda Sakti Tangkap Nelayan Tersangka Kasus Sabu, BB Ditemukan Dalam Plastik Sampah

Tersangka SP kasus sabu Pusong Lama
Personel Polsek Banda Sakti menangkap SP, tersangka kasus sabu di Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Sabtu, 14 September 2024. Foto: Polsek Banda Sakti

Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe menangkap nelayan berinisial SP (42), warga Desa Pusong Lama, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. SP alias AM ditangkap di sebuah kedai Lorong V Dusun Pasie, Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 01.25 WIB dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar kepada Line1.News, Minggu (15/9), mengatakan penangkapan tersangka SP hasil pengembangan terhadap dua tersangka kasus sabu yang diciduk sebelumnya, yakni J alias N dan MR.

Menurut Zul Akbar, tim Unit Reserse Krimimal Polsek Banda Sakti langsung bergerak ke sebuah kedai di Desa Pusong Lama setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa SP bersembunyi di tempat itu.

Zul Akbar menyebut petugas juga menggeledah kedai milik tersangka SP. “Ditemukan BB [barang bukti] 1,63 gram sabu yang disembunyikan oleh tersangka di dalam plastik sampah. Tersangka mengakui sabu itu miliknya,” ungkapnya.

[Barang bukti sabu dalam kasus tersangka SP. Foto: Polsek Banda Sakti]

Petugas turut mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor polisi yang diduga berkaitan dengan kasus sabu itu. “Tersangka dan BB sabu dan sepeda motor itu dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Zul Akbar.

Menurut Zul Akbar, tersangka SP juga mengakui sabu yang ditemukan petugas pada dua tersangka ditangkap sebelumnya, J dan MR, miliknya.

Penyidik Polsek Banda Sakti menjerat tersangka SP dengan Pasal 114 Ayat (1), juncto Pasal 112 Ayat (1), jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.[]

Reporter: FEF

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy