Redelong – Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah menangkap dua pengedar ganja dengan barang bukti mencapai 1,7 kilogram dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kasat Narkoba Iptu Heri Haryanto menjelaskan sekira pukul 16.00 waktu Aceh, tim menangkap pria berinisial AA, 38 tahun, di Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar.
Dari tangan warga Desa Bener Kelipah Utara ini, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi lima paket ganja dibungkus kertas koran dengan berat bruto 250 gram. Polisi juga menyita satu smartphone Oppo warna biru dan satu sepeda motor Honda Beat merah pelat BL 6004 ZAH.
“Lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. AA pun langsung kita amankan ke Mapolres bersama barang bukti,” ujar Heri kepada Line1.News, Kamis, 21 Agustus 2025.
Saat diinterogasi, AA mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial H, 63 tahun, warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata.
Sekira pukul 18.00, petugas berhasil mencegat H di Desa Bener Kelipah saat melintas dengan sepeda motor Yamaha NMAX merah.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi dua paket ganja dibungkus kertas koran.
Tidak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah H di Desa Temas Mumanang. Sekira pukul 19.00, kata Heri, ditemukan lagi satu kantong plastik pink berisi satu paket ganja, dan dua bungkus kertas koran berisi ganja. Total barang bukti ganja disita dari H mencapai 1.450 gram.
Heri menegaskan kedua kasus itu saling berkaitan dan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.
“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus dengan total barang bukti ganja hampir 1,7 kilogram. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Bener Meriah. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” ujarnya.
H beserta barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia dan AA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy