Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan pesisir Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, akan dijadikan lokasi penghijauan rutin.
Polda Aceh menargetkan penanaman 10 ribu batang pohon bakau dengan luas area sekira lima hektare.
“Program yang sudah berjalan, kita sudah menanam tujuh ribu pohon bakau di sini, dan hari ini tinggal tiga ribu batang lagi,” ujar Marzuki saat penanaman bakau di lokasi tersebut, Jumat, 30 Januari 2026, dikutip dari Laman Pemko Banda Aceh.
Penanaman bakau tersebut bagian dari program Green Policing Polda Aceh dengan tema “Meutuah Meurawat Tanoh Indatu”.
Ke depan, kata Marzuki, program tersebut akan terus dilanjutkan Polda Aceh untuk menjaga lingkungan dan antisipasi bencana tidak terduga serta abrasi bibir pantai.
Ia akan mengintruksikan seluruh jajarannya agar melaksanakan kegiatan serupa di pesisir pantai di wilayah masing-masing.
“Jika setiap satuan mampu menanam lima ribu bibit mangrove, dengan 10 ribu bibit dari Polda Aceh, maka total penanaman bisa mencapai 125 ribu pohon mangrove.”
Penanaman bakau tersebut turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, perwakilan unsur Forkopimda Aceh, Banda Aceh dan Aceh Besar, serta sejumlah pejabat pemerintahan setempat.
Illiza menyambut baik program pelestarian lingkungan di Alue Naga yang diinisiasi Kapolda Aceh tersebut.
“Kami siap mendukung penuh program ini demi mewujudkan kota tangguh bencana dan kota yang lebih hijau untuk generasi mendatang.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy