Pemakai Celana Pendek dan Baju Ketat Masih Banyak Ditemukan di Stadion Harapan Bangsa

DSI Banda Aceh
DSI Banda Aceh dan tim gabungan saat operasi penertiban busana di Stadion Harapan Bangsa. Foto: Humas DSI Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Banda Aceh menemukan masih banyak orang berbusana melanggar syariat saat berolahraga di area Stadion Harapan Bangsa, Gampong Lhong Raya, Banda Raya.

Padahal, kata Kepala DSI Banda Aceh Alimsyah, pihaknya telah memasang beberapa baliho imbauan memakai busana islami di kawasan tersebut.

“Dalam giat sore ini, masih banyak ditemukan para olahragawan memakai celana pendek dan pakaian ketat,” ujarnya usai operasi penertiban pakaian di stadion tersebut, Jumat sore, 24 Oktober 2025, dilansir dari Laman DSI Banda Aceh.

Alimsyah menyebut operasi itu dilaksanakan berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

DSI menggelar operasi sejak pukul 16.30-18.00 waktu Aceh, bersama unsur Muspika, TNI Polri, Satpol PP, Wilayatul Hisbah, serta melibatkan dai perkotaan dan muhtasib gampong.

Operasi dilakukan secara preventif dan edukatif. Tim gabungan melakukan pendekatan, pembinaan, serta memberikan peringatan secara lisan kepada para pelanggar.

Meskipun masih banyak ditemukan orang yang memakai celana pendek dan pakaian ketat saat berolahraga, kata Alimsyah, pihaknya akan terus menyosialisasikan isi Pasal 13 Bab VI tentang penyelenggaraan syiar Islam. Pasal ini mewajibkan setiap muslim untuk menutup aurat sesuai syariat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy