Suka Makmue – Pemkab Nagan Raya menggelar seleksi terbuka 14 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Seleksi ini diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Kota di Aceh, maupun instansi vertikal yang berada di Aceh.
Bupati Nagan Raya TR Keumangan atau TRK mengatakan seleksi tersebut dibuka untuk mengisi sejumlah JPT yang lowong.
“Seleksi terbuka ini untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara yang kompeten dan berintegritas, sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan menduduki JPT tersebut,” ujar TRK dikutip dari Laman Pemkab Nagan Raya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Pendaftaran seleksi dibuka sejak 17 Oktober hingga 31 Oktober 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman asnkarier.bkn.go.id, menggunakan akun ASN Digital masing-masing peserta.
“Sekaligus mengunggah dokumen dan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan,” ujar ketua panitia seleksi Hizbulwatan.
Hasil seleksi administrasi beserta penilaian rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas, kata dia, akan diumumkan pada 10 November 2025 di laman tersebut dan situs web bkpsdm.naganrayakab.go.id.
“Setelah pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan berikutnya,” ujarnya.
PNS yang berminat mengikuti seleksi wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki pangkat atau golongan ruang minimal Pembina (IV/a).
“Serta sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Tertentu jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun. Ditambah sejumlah persyaratan lainnya yang telah ditetapkan. Jika telah memenuhi, silakan mendaftarkan diri.”
Berikut 14 JPT Pratama yang dibuka:
- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
- Asisten Administrasi Umum
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan
- Pemberdayaan Perempuan
- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
- Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan
- Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Syariat Islam
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran bermaterai (Form-1)
https://drive.google.com/drive/folders/1RGdT7x3l-NQhWdDzQkJE8zO0oatCFrrD?usp=sharing
2. Ijazah asli atau salinan ijazah yang dilegalisir pejabat berwenang (legalisir berlaku enam bulan terakhir)
3. SK pangkat terakhir (serendah-rendahnya golongan IV/a) atau salinannya yang dilegalisir
4. SK pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan Struktural/Fungsional atau salinannya yang dilegalisir
5. Penilaian Kinerja 2023 dan 2024 dari portal ASN digital atau salinannya yang dilegalisir
6. Surat Pernyataan Kesediaan Penelusuran Rekam Jejak (Form-2)
https://drive.google.com/drive/folders/1RGdT7x3l-NQhWdDzQkJE8zO0oatCFrrD?usp=sharing
7. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan/atau tidak sedang dalam menjalani proses peradilan pidana yang diketahui Sekda (Form-3)
https://drive.google.com/drive/folders/1RGdT7x3l-NQhWdDzQkJE8zO0oatCFrrD?usp=sharing
8. Surat Pernyataan tidak menuntut apabila tidak dilantik oleh PPK karena melebihi usia 56 Tahun (Form-4))
https://drive.google.com/drive/folders/1RGdT7x3l-NQhWdDzQkJE8zO0oatCFrrD?usp=sharing
9. Pakta Integritas (Form-5)
https://drive.google.com/drive/folders/1RGdT7x3l-NQhWdDzQkJE8zO0oatCFrrD?usp=sharing
10. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah sejak tanggal pengumuman
11. Surat Keterangan Sehat Rohani beserta Hasil Uji MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah sejak tanggal pengumuman
12. Surat Keterangan Bebas Narkoba beserta hasil laboratorium yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Laboratorium Kesehatan Daerah/Badan Narkotika Nasional sejak tanggal pengumuman
13. Sertifikat pelatihan baik diklat kepemimpinan, diklat fungsional maupun diklat teknis yang dimiliki yang terkait dengan jabatan yang dilamar atau salinannya yang telah dilegalisir (bila ada)
14. KTP Pelamar
15. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun terakhir
16. Daftar Riwayat Hidup (Form-6)
https://drive.google.com/drive/folders/1RGdT7x3l-NQhWdDzQkJE8zO0oatCFrrD?usp=sharing
17. Pas foto terbaru dengan latar merah ukuran 4×6 (format .jpg)
18. Surat Pernyataan kebenaran dan keabsahan data/informasi (Form-7)
https://drive.google.com/drive/folders/1RGdT7x3l-NQhWdDzQkJE8zO0oatCFrrD?usp=sharing
19. Surat persetujuan untuk melamar dari PPK daerah asal (khusus bagi pelamar dari luar Pemkab Nagan Raya) (Form-8))
https://drive.google.com/drive/folders/1RGdT7x3l-NQhWdDzQkJE8zO0oatCFrrD?usp=sharing
20. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)/Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) selama 1 (satu) tahun terakhir (bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berasal dari luar Kabupaten Nagan Raya.
Tahapan Seleksi
- Pengumuman (17-25 Oktober 2025)
- Pendaftaran (17-31 Oktober 2025)
- Verifikasi Administrasi, Rekam Jejak Jabatan/Moralitas dan Integritas (3-9 November 2025)
- Pengumuman Hasil Seleksi (10 November 2025)
- Asessment Center (11-13 November 2025)
- Penulisah Makalah (19 November 2025)
- Presentasi Makalah dan Wawancara (20-22 November 2025)
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama (1 Desember 2025).[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy