Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, resmi memperpanjang Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen BBNKB, serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Sanksi Administratif Pajak Air Permukaan dan Sanksi Administratif Pajak Alat Berat.
Kepgub tersebut bernomor 900.1.13.1/861/2025, ditetapkan di Banda Aceh, tanggal 26 Juni 2025, dan diteken langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Kepgub ini dinilai sangat penting karena berpengaruh besar terhadap harga penjualan kendaraan bermotor baik mobil atau sepada motor di Aceh. Dengan diperpanjangnya Kepgub itu, harga kendaraan di Tanah Rencong tidak jadi naik.
Kepgub Aceh itu perubahan atas Kepgub Nomor 900.1.13.1/1402/2024.
Dikutip Line1.News, Senin, 30 Juni 2025, dalam Kepgub tersebut dijelaskan pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, Opsen PKB, BBNKB dan Opsen BBNKB mulai berlaku 5 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025.
Kemudian, pemberian pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor mulai berlaku 5 Januari 2025 sampai 31 Desember 2026.
Persatuan Industri Otomotif di Aceh menyambut baik terbitnya perpanjangan Kepgub yang telah diteken oleh Gubernur Aceh Mualem.
Mewakili pelaku industri otomotif di Aceh, Operation Manager PT Dunia Barusa Aceh, Azhar menyampaikan kebijakan itu sangat berdampak positif bagi masyarakat Aceh. Harga kendaraan bermotor antara Aceh dan Medan juga lebih bisa bersaing.
“Semoga semester ke-2 ini pertumbuhan market automotif Aceh terus mengalami pertumbuhan,” ucap Azhar, Senin, 30 Juni 2025.
Selain itu, kata Azhar, perpanjangan Kepgub tersebut juga akan mendorong daya beli kendaraan bermotor bagi masyarakat di Tanah Rencong.
“Ini juga bisa mengdongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkas Azhar.


[Tangkapan layar isi Kepgub Aceh Nomor 900.1.13.1/861/2025 tentang Perubahan Atas Kepgub Aceh Nomor Nomor 900.1.13.1/1402/2024. Foto: Line1.News]
Baca juga: Segini Realisasi Pajak Aceh 2023-2024 dari Kendaraan Bermotor hingga Rokok
Realisasi PKB
Dikutip Line1.News, Selasa, 24 Juni 2025, dari Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 (Audited), yang diterbitkan pada 21 Mei 2025, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 senilai Rp637,490 miliar (M) atau 106,72% dari target Rp597,323 M. Sedangkan realisasi PKB 2023 Rp594,441 M.
PKB terdiri dari:
— PKB-Mobil Penumpang-Sedan terealisasi Rp10,106 M dari target Rp9,379 M atau 107,75%;
— PKB-Mobil Penumpang-Jeep terealisasi Rp54,801 M dari target Rp51,369 M atau 106,68%;
— PKB-Mobil Penumpang-Minibus terealisasi Rp310,502 M dari target Rp297,220 M atau 104,47%;
— PKB-Mobil Bus-Microbus terealisasi Rp2,889 M dari target Rp2,476 M atau 116,66%;
— PKB-Mobil Bus-Bus terealisasi Rp715,882 juta dari target Rp623,293 juta atau 114,85%;
— PKB-Mobil Barang/Beban-Pick Up terealisasi Rp49,388 M dari target Rp35,257 M atau 107,29%;
— PKB-Mobil Barang/Beban-Light Truck terealisasi Rp18,641 M dari target Rp17,024 M atau 109,50%;
— PKB-Mobil Barang/Beban-Truck terealisasi Rp9,447 M dari target Rp9,253 M atau 102,09%;
— PKB-Mobil Barang/Beban-Blind Van terealisasi nihil dari target Rp10 juta;
— PKB-Sepeda Motor-Sepeda Motor Roda Dua terealisasi Rp176,246 M dari target Rp160,834 M atau 109,58%;
— PKB-Sepeda Motor-Sepeda Motor Roda Tiga terealisasi Rp79,929 juta dari target Rp71,880 juta atau 111,20%;
— PKB-Kendaraan Khusus Alat Berat/Alat Besar terealisasi Rp4,670 M dari target Rp3,811 M atau 122,53%.
Realisasi BBNKB
Realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun Rp438,428 M atau 106,93% dari target Rp410 M. Realisasi 2023 Rp367,698 M.
BBNKB terdiri dari:
— BBNKB-Mobil Penumpang-Sedan terealisasi Rp636,583 juta dari target Rp639,911 juta atau 99,48%;
— BBNKB-Mobil Penumpang-Jeep terealisasi Rp28,209 M dari target Rp27,314 M atau 103,28%;
— BBNKB-Mobil Penumpang-Minibus terealisasi Rp146,078 M dari target Rp140,028 M atau 104,32%;
— BBNKB-Mobil Bus-Microbus terealisasi Rp2,515 M dari target Rp3,077 M atau 81,74%;
— BBNKB-Mobil Bus-Bus terealisasi Rp282,104 juta dari target Rp56,309 juta atau 500,99%;
— BBNKB-Mobil Barang/Beban-Pick Up terealisasi Rp24,156 M dari target Rp22,8 M atau 105,95%;
— BBNKB-Mobil Barang/Beban-Light Truck terealisasi Rp3,841 M dari target Rp3,982 M atau 96,45%;
— BBNKB-Mobil Barang/Beban-Truck terealisasi Rp3,006 M dari target Rp3,166 M atau 94,96%;
— BBNKB-Mobil Barang/Beban-Blind Van terealisasi nihil dari target Rp1 M lebih;
— BBNKB-Sepeda Motor-Sepeda Motor Roda Dua terealisasi Rp224,390 M dari target Rp203,926 M atau 110,03%;
— BBNKB-Sepeda Motor-Sepeda Motor Roda Tiga terealisasi Rp331,029 juta dari target Rp263,096 juta atau 125,82%;
— BBNKB-Kendaraan Khusus Alat Berat terealisasi Rp4,980 M dari target Rp3,742 M atau 133,08%.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy