Pidie — Di bawah terik matahari yang menyengat, personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102 Pidie bahu-membahu mengangkat batu-batu nisan kuno dari dalam jurang, Jumat, 4 Juli 2025.
Batu-batu nisan itu berada di situs makam Raja Nagari Bihari di Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie.
Bersama perangkat gampong dan masyarakat Tuha Biheu, para prajurit membersihkan dan menata kembali nisan-nisan kuno tersebut.
“Ini merupakan proses penyelamatan yang ketiga,” ungkap Yusri Ramli dari Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa), dilansir dari Laman Kodam Iskandar Muda.
Menurut Yusri, Mapesa pertama kali menata kompleks makam Raja Nagari Bihari itu pada 2019, bekerja sama dengan Center for Information of Sumatra-Pasai Heritage (CISAH), Museum Pedir, dan warga setempat.
Namun setelah penataan tersebut, situs bersejarah itu kembali dirusak. Penataan ulang kedua dilaksanakan pada 2023 dan turut melibatkan Kahubdam Iskandar Muda beserta staf. Sayangnya, tindakan vandalisme kembali terjadi, menyebabkan nisan-nisan rusak dan dibuang ke jurang.
Beberapa di antara nisan yang berada di situs tersebut diyakini berasal dari Kerajaan Lamuri abad ke-15 Masehi.
Yusri menjelaskan, berdasarkan data paleografi, salah satu batu nisan di kompleks makam memuat inskripsi yang menyebutkan Raja Nagari Bihari memiliki hubungan diplomatik dengan penguasa Kerajaan Lamuri.
Diketahui pula bahwa kawasan Tuha Biheu tersebut pada masa lampau merupakan kota pelabuhan penting. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya fragmen tembikar dan keramik kuno di sekitar area makam.
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal menyampaikan apresiasi atas peran aktif prajurit melestarikan sejarah dan warisan budaya bangsa.
Situs-situs sejarah seperti makam Raja Nagari Bihari, kata Niko, bagian penting dari kekayaan budaya yang harus dilindungi dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya perusakan terhadap situs-situs bersejarah seperti ini. TNI akan selalu hadir untuk melindungi kepentingan bangsa, termasuk nilai-nilai sejarah dan budaya lokal,” ujarnya.
Niko juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Balai Pelestarian Cagar Budaya untuk memastikan langkah lanjutan perlindungan situs tersebut, termasuk kemungkinan menjadikannya sebagai cagar budaya resmi.
“Pelestarian situs ini harus dilanjutkan dengan pendekatan terpadu, agar tidak hanya dilakukan penataan fisik, tetapi juga edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga sejarah.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy