Lhokseumawe – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana sebesar Rp11,97 miliar untuk proyek renovasi Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe. Proyek besar ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Data dihimpun Line1.News pada Rabu, 1 April 2026, berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Lembaga Manajemen Aset Negara BA BUN Tahun Anggaran 2026, anggaran tersebut dialokasikan untuk satu paket pekerjaan konstruksi renovasi fisik RS Arun.
Informasi detail paket ini telah diumumkan sejak 16 Januari 2026 lalu dengan jadwal pemilihan penyedia pada April 2026 ini.
RS Arun berada di Kompleks Perumahan PT Perta Arun Gas (PAG) di Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Gapura Arun Juga Dibangun
Selain renovasi rumah sakit, LMAN juga menyiapkan anggaran sebesar Rp708,4 juta untuk pembangunan Gapura Arun. Proyek fisik ini juga direncanakan memulai tahap pemilihan penyedia pada bulan yang sama.
Untuk memastikan kualitas proyek, LMAN turut menganggarkan empat paket jasa konsultansi yang meliputi perencanaan dan pengawasan konstruksi dengan rincian:
1. Perencanaan Renovasi RS Arun: Rp935,5 juta
2. Pengawasan Renovasi RS Arun: Rp537,8 juta
3. Perencanaan Gapura Arun: Rp77,9 juta
4. Pengawasan Gapura Arun: Rp44,5 juta
Seluruh paket pekerjaan bersumber dari dana APBN-Badan Layanan Umum Tahun Anggaran 2026 tersebut menggunakan metode pemilihan dikecualikan.

[Daftar paket dalam RUP LMAN Kemenkeu Tahun Anggaran 2026, termasuk Renovasi RS Arun. Foto: tangkapan layar/Line1News]
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Minta LMAN Segera Hibahkan Rumah Sakit Arun, Ini Alasannya
Status Pinjam Pakai oleh Pemko Lhokseumawe
RS Arun merupakan Barang Milik Negara (BMN) di bawah kendali LMAN Kemenkeu. Saat ini, aset tersebut masih dalam status pinjam pakai oleh Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe.
Informasi dihimpun Line1.News, LMAN telah memperpanjang masa pinjam pakai RS Arun (tanah, bangunan, dan peralatan) kepada Pemko Lhokseumawe sejak Juli 2025 hingga Juli 2026 mendatang.
Sejarah Pengelolaan dan Transformasi ke PT RSAM
Data dihimpun Line1.News, operasional RS Arun dialihkan ke Pemko Lhokseumawe pada Desember 2015 pascalikuidasi PT Arun NGL. Dalam perjalanannya, pengelolaan RS ini sempat mengalami dinamika hukum yang cukup panjang.
Setelah sempat dikelola oleh PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe (RSAL)–anak usaha Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL), Pemko Lhokseumawe akhirnya mengambil alih kembali rumah sakit tersebut pada 28 Januari 2023, usai penggeledahan oleh tim penyidik Kejari Lhokseumawe di RS Arun.
Baca juga: PT Rumah Sakit Arun Medica Setor Manfaat Rp6,5 Miliar ke Pemko Lhokseumawe
Sejak saat itu sampai sekarang, RS Arun tidak lagi dikelola oleh PT RSAL, melainkan dikelola oleh anak usaha PT Pembangunan Lhokseumawe atau PTPL (Perseroda), yakni PT Rumah Sakit Arun Medica (RSAM), yang telah sah secara badan hukum sejak akhir 2022 lalu.
Warga berharap alokasi dana miliaran rupiah dari pusat untuk renovasi RS Arun tahun ini mampu meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lhokseumawe.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy