Koalisi Sipil Nilai Teror terhadap Warga Kritis Cerminkan Wajah Totalitarianisme Rezim Prabowo-Gibran

ChatGPT Image Ilustrasi Teror
Ilustrasi teror. Foto: ChatGPT Image

Jakarta — Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan Warga Jaga Warga menilai maraknya teror dan intimidasi terhadap warga negara yang kritis merupakan cerminan praktik anti-demokrasi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui pernyataan sikap bersama yang dirilis pada Rabu, 31 Desember 2025, koalisi menyebut teror dan intimidasi terhadap aktivis serta pemengaruh media sosial sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Sejumlah nama disebut sebagai korban teror dan intimidasi, antara lain aktivis Greenpeace Iqbal Damanik, DJ Ramond Dony Adam, Sherly Annavita, Virdian Aurellio, hingga akun media sosial @pitengz_oposipit. Menurut koalisi, serangan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi secara masif dan sistematis terhadap kelompok yang kritis terhadap pemerintah.

Koalisi juga menyoroti narasi yang berkembang di media sosial, di mana teror yang dialami para korban justru dipelintir dan disangkal oleh akun-akun pendengung, seolah-olah ancaman tersebut merupakan kebohongan. Kondisi ini dinilai memperburuk iklim demokrasi dan memperlihatkan keberpihakan negara pada praktik pembungkaman kritik.

“Ini semakin menunjukkan muka tebal rezim yang berpihak pada kelaliman.”

Dalam pernyataan itu, koalisi mengingatkan pola intimidasi serupa pernah terjadi menjelang pengesahan RUU TNI yang menuai penolakan publik. Saat itu, sejumlah aktivis HAM dilaporkan mengalami pembuntutan, pemantauan kantor, pemblokiran kendaraan di jalan raya, ancaman melalui telepon dan WhatsApp, hingga didatangi ke rumah.

Koalisi menilai terdapat dua kegagalan utama penyelenggara negara terhadap intimidasi tersebut. Pertama, negara dianggap membiarkan teror dan intimidasi berlangsung tanpa langkah tegas untuk menghukum pelaku. Sejumlah korban diketahui merupakan individu yang lantang mengkritik lambannya respons pemerintah dalam penanganan bencana di Sumatra.

Kedua, pemerintah dinilai gagal mendengarkan aspirasi publik dan justru menormalisasi pengabaian suara warga dalam penanganan bencana dan isu-isu publik lainnya. Sikap ini disebut mencerminkan karakter pemerintahan yang antikritik dan abai terhadap prinsip akuntabilitas.

“Pemerintah terlalu jumawa dan antikritik sehingga seakan lupa bahwa warga negara adalah bagian paling penting dalam setiap urusan dan kebijakan publik yang diambil oleh penyelenggara negara. Dan juga merupakan bagian paling penting dalam ruang pengawasan agar jalannya pemerintahan tetap akuntabel dan tidak mengarah pada kekuasaan yang sewenang-wenang,” demikian pernyataan koalisi.

Kegagalan tersebut dinilai Koalisi semakin membuktikan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari pemerintah untuk memenuhi dan melindungi hak asasi warganya.

Menurut Koalisi, kepedulian dari warga yang kritis termasuk para pemengaruh di media sosial terhadap kondisi masyarakat terdampak bencana di Sumatra adalah sebuah ekspresi solidaritas dan tanggung jawab yang menunjukkan kecintaan dan keberpihakan mereka terhadap warga negara yang mengalami duka dan luka.

“Ekspresi publik yang mereka sampaikan di sejumlah media sosial adalah merupakan respon natural dari nilai solidaritas. Tindakan teror dan intimidasi kepada mereka yang kritis adalah sebuah pelecehan terhadap semangat gotong royong dan usaha untuk memulihkan situasi bencana dan juga membantu masyarakat yang sampai sekarang masih belum mendapatkan akses terhadap bantuan pascabencana.”

Alih-alih mengajukan tuntutan formal kepada pemerintah, Koalisi menyatakan memilih memperkuat solidaritas antarwarga.

“Karena kami rasa tuntutan atau desakan tidak akan banyak berguna dalam rezim penguasa yang pongah dan lalim.”

Seruan “Warga Jaga Warga” dikedepankan sebagai respons atas situasi krisis, dengan keyakinan bahwa tekanan moral dan solidaritas publik lebih relevan di tengah pemerintahan yang dinilai tidak responsif.

Koalisi menegaskan teror, ancaman, dan intimidasi tidak akan menghentikan mereka untuk terus bersuara dan menyampaikan fakta terkait buruknya penanganan bencana. Mereka juga menyerukan agar negara menetapkan status bencana nasional di Sumatera dan memastikan perlindungan hak asasi warga negara.

Pernyataan sikap ini didukung 91 organisasi masyarakat sipil, lembaga advokasi, organisasi pers, serikat buruh, serta komunitas, bersama 51 individu dari kalangan akademisi, aktivis, jurnalis, seniman, dan pegiat HAM.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy