Kapan akan Terealisasi Program ‘Broh Jeut Keu Peng?’ Ini Kata Wali Kota Sayuti

Wali Kota Sayuti tinjau kebersihan di Kutablang
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meninjau kondisi kebersihan dan infrastruktur di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Rabu, 9 April 2025. Foto: Dokumen/Istimewa

Lhokseumawe – Salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2025-2030, Sayuti Abubakar dan Husaini ialah pengelolaan sampah (broh jeut keu peng).

Dilihat Line1.News, Kamis, 30 Oktober 2025, dalam Rencana Kerja Pemerintah Kota (RPKK) Lhokseumawe Tahun 2026 disebutkan, penanganan sampah memerlukan perhatian khusus. Sebab, TPA di Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat sebagai tempat pembuangan akhir sampah yang masih dengan sistem open dumping, telah mendapatkan peringatan untuk ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Lhokseumawe dan mencegah ditutupnya TPA Alue Lim, pada tahun 2025 melalui pendanaan bersumber dari Dana Otsus Aceh, Pemko Lhokseumawe melakukan pengadaan satu paket mesin pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.

“Yang diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah di fasilitas pengolahan sampah dan dapat menciptakan nilai tambah dari barang yang tidak berguna menjadi energi terbarukan,” bunyi keterangan dalam RKPK 2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 27 tahun 2025 pada 29 Agustus 2025 itu.

Baca juga: TKD Dibabat, PAD ‘Hana Can’, Sayuti Instruksikan BPKD Lhokseumawe Bentuk Satgas

Lebih lanjut dijelaskan dalam RKPK 2026, menangani sampah memerlukan upaya kolaboratif dan berkelanjutan. “Pemko perlu memperkuat infrastruktur (armada, TPS, TPA yang dikelola baik), menegakkan regulasi (Qanun Lhokseumawe No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah), dan terus menggalakkan edukasi”.

“Namun, peran aktif masyarakat adalah kunci: memilah sampah dari rumah, tidak membuang sampah sembarangan, dan berpartisipasi dalam program pengelolaan sampah seperti Bank Sampah. Dengan fokus pada transformasi tata kelola, peningkatan kesadaran lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan penegakan hukum, Kota Lhokseumawe berupaya mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan”.

Dalam RKPK itu dicantumkam tabel mengenai Sinkronisasi Prioritas Pembangunan Tahun 2026 dengan Program Unggulan pada Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2025-2030. Di sana disebutkan salah satu program unggulan pada Visi dan Misi Kepala Daerah: Pengelolaan sampah (broh jeut keu peng).

Baca juga: Retribusi ‘Broh’ Lhokseumawe 2019-2024 tak Capai Target, Ini Datanya

Lantas, kapan akan terealisasi program broh jeut keu peng; apakah akhir tahun 2025 ini, atau pada 2026?

“Insya Allah, kalau tidak ada halangan akhir tahun ini mesin pengolahan sampah akan sampe [sampai] di Lhokseumawe, sehingga 2026 program broh jeut keu peng akan terwujud,” ujar Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menjawab Line1.News via pesan singkat, Kamis, 30 Oktober 2025.

Line1.News juga mengirimkan pertanyaan kepada Rasyidin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Mesin Pengolahan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lhokseumawe tahun anggaran 2025. Yakni, soal progres saat ini dan nilai kontrak pengadaan mesin pengolahan sampah itu. Namun, dia belum merespons.

Baca juga: Pemko Lhokseumawe akan Beli Mesin Pengolahan Sampah, Sayuti Ingin Produk Dihasilkan Seperti Ini

Sebelumnya, dilihat Line1.News dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) DLH Lhokseumawe tahun anggaran 2025 terdapat paket belanja modal mesin proses (mesin pengolahan sampah menjadi energi) dengan pagu Rp6,6 miliar lebih. Paket jenis pengadaan barang ini akan dilaksanakan dengan metode pemilihan e-purchasing.

Wali Kota Sayuti dikonfirmasi Line1.News, Ahad, 13 April 2025, mengatakan berdasarkan informasi ia peroleh bahwa spek mesin pengolahan sampah itu adalah sumber energi penggerak dari listrik.

Menurut Sayuti, agar sinkron dengan program pihaknya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030, “Kami berharap mesin pengolah sampah kita sebagai berikut: 1. Beroperasi menggunakan swadaya energi, tidak make (pakai) listrik PLN karena akan menambah biaya produksi”.

“2. Produk yang dihasilkan lebih dari satu, dan bisa dikembangkan oleh masyarakat, seperti magot (maggot) untuk ternak ikan/ayam, pupuk untuk pembibitan tanaman, paving block, biosolar untuk BBM truk sampah dan listrik,” ungkap Sayuti saat itu.

Berikutnya, lanjut Sayuti, kapasitas pengolahan sampah 25 ton per 8 jam. “Makanya perlu dilakukan kajian oleh ahli untuk membantu membuatkan rancang bangun mesin pengolahan sampah kita 2025,” tambahnya.

Baca juga: Wali Kota Sayuti: Semua Keputusan Program ‘Broh Jeut Keu Peng’ Berbasis Data Analisis Ahli

Pemko Lhokseumawe telah menggelar kajian publik dan ekspose hasil survei revaluasi komposisi sampah terkait program broh jeut keu peng yang mengusung konsep ekonomi sirkular dan dekarbonisasi tersebut.

Kegiatan bertajuk ‘Ekspose: Skema dan Model Penanganan Sampah secara Komprehensif di Kota Lhokseumawe’ itu digelar pada 16–19 April 2025 di Aula Hotel Rajawali, Lhokseumawe.

Ekpose ini menjadi ruang dialog dan pemaparan teknis dari enam tim ahli lintas bidang yang mendalami kondisi faktual pengelolaan sampah di Lhokseumawe.

“Setelah kajian ini, kita akan evaluasi menyeluruh, mulai dari anggaran hingga spesifikasi mesin pengolahan yang tepat. Semua keputusan akan berbasis data dan analisis para ahli,” ujar Sayuti dilansir dari laman Pemko Lhokseumawe, Sabtu, 19 April 2025.

Sayuti menyebut program itu merupakan kerja bersama dan bukan sekadar wacana. Lewat program tersebut, Pemko berharap mampu menjadikan Lhokseumawe sebagai model nasional pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Broh jeut keu peng bukan hanya slogan, tapi panggilan untuk bergerak bersama membangun kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy