Pemko Lhokseumawe akan Beli Mesin Pengolahan Sampah, Sayuti Ingin Produk Dihasilkan Seperti Ini

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar1
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., saat membuka Forum Konsultasi Publik RPJMK Lhokseumawe Tahun 2025–2029 dan Musrenbang Rancangan RKPK Tahun 2026, di Aula Kantor Wali Kota, Kamis, 10 April 2025. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membeli alias mengadakan mesin pengolahan sampah pada tahun 2025 ini.

Dilihat Line1.News, di dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) DLH Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2025 terdapat paket belanja modal mesin proses (mesin pengolahan sampah menjadi energi), pagu Rp6.625.000.000 (Rp6,6 miliar lebih). Paket jenis pengadaan barang ini akan dilaksanakan dengan metode pemilihan e-purchasing.

Informasi diperoleh Line1.News, terhadap kegiatan usulan tahun 2024 tersebut, pihak DLH Lhokseumawe sedang menunggu arahan dari Wali Kota soal kajian ahli menyangkut mesin pengolahan sampah yang akan diadakan pada tahun 2025 ini.

Baca juga: Lantik 15 Pejabat Administrator, Wali Kota Sayuti Singgung Program ‘Broh Jeut Keu Peng’

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dikonfirmasi Line1.News, Ahad, 13 April 2025, menjelaskan terkait spek mesin pengolahan sampah yang dianggarkan tahun 2024 tersebut, berdasarkan informasi ia peroleh bahwa spek mesin itu adalah sumber energi penggerak dari listrik.

Selain itu, kapasitas sekali pengolahan sebesar 25 ton sampah per 8 jam; produk yang dihasilkan hanya listrik, dan tidak tahu mau dijual kemana; serta “dalam komponen mesin, tidak ada metal/logam/kaca detektor yang sebetulnya itu harus ada, karena benda-benda tersebut pantang atau harus dihindari dalam membuat kalori atau energi”.

Namun demikian, lanjut Sayuti Abubakar, agar sinkron dengan program pihaknya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030, “Kami berharap mesin pengolah sampah kita sebagai berikut: 1. Beroperasi menggunakan swadaya energi, tidak make (pakai) listrik PLN karena akan menambah biaya produksi”.

“2. Produk yang dihasilkan lebih dari satu, dan bisa dikembangkan oleh masyarakat, seperti magot (maggot) untuk ternak ikan/ayam, pupuk untuk pembibitan tanaman, paving block, biosolar untuk BBM truk sampah dan listrik,” ungkap Sayuti Abubakar via pesan Whatsapp.

Berikutnya, kata Sayuti, kapasitas pengolahan sampah 25 ton per 8 jam.

“Makanya perlu dilakukan kajian oleh ahli untuk membantu membuatkan rancang bangun mesin pengolahan sampah kita 2025,” tambah Sayuti.

Baca juga: Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah di Lhokseumawe, Sayuti Utus Tim ke Banyumas

Diketahui, salah satu aspek yang menjadi perhatian Pemko Lhokseumawe saat ini adalah peningkatan sarana dan prasarana untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.

Sayuti pernah menyampaikan ingin membangun semacam pabrik pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan edukasi di Lhokseumawe. Program ini salah satu janji kampanye Sayuti bersama wakilnya Husaini saat Pilkada lalu.[]

 

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy