Jayapura – Kantor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Jalan SPG Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Papua, dilempar dua bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, pukul 03.20 WIT. Peristiwa ini mengakibatkan dua kendaraan operasional milik Jubi dengan nomor polisi PA 1789 AF dan PA 1554 RE yang terparkir di halaman kantor terbakar.
Api sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu, sebelum akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah warga.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu. “Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api [yang membakar] kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Menurut Jean, ada dua staf redaksi Jubi yang berada di kantor saat insiden. Mereka mendengar bunyi ledakan pada pukul 03.20 WIT. “Saat terjadi ledakan, dua staf kami sedang bekerja di lantai tiga. Saat turun ke halaman kantor, mereka melihat dua mobil operasional kami telah terbakar di bagian depan,” ujar Jean.
Dari rekaman CCTV, kata Jean, terlihat dua orang menggunakan sepeda motor. Keduanya berhenti di depan pagar kantor Jubi lalu melemparkan sebuah benda yang diduga bom molotov ke halaman kantor. Lantas keduanya segera kabur dari tempat itu setelah beraksi. Tak lama terdengarlah bunyi ledakan yang menyebabkan dua mobil operasional Jubi terbakar.
Keterangan Saksi Mata
Sejumlah saksi mata di sekitar Kantor Jubi mengatakan kedua pelaku mengenakan pakaian masker dan helm serba hitam. Sebelum pelemparan bom molotov terjadi, para saksi melihat kedua pelaku beberapa kali melintas di depan kantor, sejak Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIT.
Pada Rabu dini hari, sekitar sekitar pukul 02.00 WIT, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga dekat Kantor Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi.
Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar kantor dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.
“Kedua [pelaku] sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik [dan] pagar untuk membangunkan warga,” ujar seorang saksi mata.
Kondisi di Jubi Usai Teror
Setelah insiden, Jean mengaku aktivitas di kantor berjalan normal hingga ini. Para editor, jurnalis dan staf redaksi lainnya tetap bekerja seperti biasanya meskipun merasa trauma dengan aksi teror para pelaku.
“Insiden ini jelas sebuah teror bagi kami. Akan tetapi, hal ini tidak menggoyahkan semangat juang kami untuk menghasilkan produk jurnalistik yang menyuarakan kebenaran di Papua.”

Sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang dan mengamankan Kantor Redaksi Jubi. Pada Rabu pagi, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Mereka memeriksa dan mendokumentasikan sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov, bekas keset kain yang diduga dijadikan sumbu bom molotov, serta kedua mobil yang terbakar akibat lemparan bom molotov itu.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu memang bom molotov. “Ini adalah bom molotov. Terkait bahan-bahan [bom molotov], kita menunggu Tim Labfor, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” kata Bernadus saat menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik.
Wartawan senior Papua dan juga Pemimpin perusahaan PT Media Jubi Papua, Viktor Mambor menyatakan aksi serangan yang menyasar kantor redaksi Jubi pada Rabu pagi merupakan bentuk teror untuk menyerang pekerja pers di Papua.
Viktor meminta kepolisian bekerja serius dan profesional untuk mengusut tuntas kasus itu. “Polisi harus bekerja dengan profesional. Insiden ini terjadi di ruang terbuka dan terdapat bukti rekaman CCTV,” ucap Viktor.
Sebelumnya Viktor juga mengalami teror dugaan bom molotov yang meledak di samping rumahnya di Kelurahan Angkasapura, Kota Jayapura, pada 23 Januari 2023. Polisi menghentikan penyelidikan kasus ini dengan alasan tidak memiliki bukti yang cukup.
Kecaman dan Sikap AJI Jayapura
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mengecam keras aksi para pelaku teror yang menyasar kantor redaksi Jubi. AJI Jayapura menilai teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Tanah Papua. Atas peristiwa teror yang terjadi di kantor redaksi Jubi, maka AJI Jayapura menyatakan sejumlah sikap:
- Meminta Polri serta jajarannya di Provinsi Papua serta Kota Jayapura untuk mengusut aksi teror ini dengan serius dan profesional. Sebab aksi teror yang dialami Jubi dan pekerja pers di Papua sudah terjadi berulang kali namun belum diselesaikan hingga kini.
- AJI Jayapura akan Bersama AJI Indonesia, LBH Pers dan semua pihak terkait akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
- Menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan melindungi pekerja pers di khususnya di Papua untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen.
- Aksi teror yang menyasar kantor redaksi Jubi tak akan menyurutkan semangat para jurnalis di Papua untuk menyuarakan kebenaran dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy