Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 di lingkungan Pemko Lhokseumawe pada Senin, 1 September 2025.
Penyerahan SK tersebut bakal dilaksanakan dalam apel (upacara) di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe pada pukul 07.15 waktu Aceh.
“Benar, tanggal 1 September 2025 akan diserahkan SK untuk PPPK sejumlah 1.990 orang,” kata Pelaksana Tugas Sekda Lhokseumawe, A. Haris menjawab Line1.News via pesan singkat, Jumat, 22 Agustus 2025.
Baca juga: 5.789 PPPK Tahap I Terima SK, Mualem Ingatkan Tak Keluyuran di Warkop Saat Jam Kantor
Sejumlah calon PPPK tahap I formasi tahun 2024 di lingkungan Pemko Lhokseumawe mengaku sudah mendapatkan informasi tentang jadwal penyerahan SK tersebut.
“Alhamdulillah, ini kabar baik! Karena selama ini kita memang bertanya-tanya, kapan akan diserahkan SK. Kita sudah menunggu dengan sabar,” ucap salah seorang calon PPPK tahap I formasi 2024.
Adapun hasil seleksi calon PPPK tahap II formasi tahun 2024 di lingkungan Pemko Lhokseumawe, menurut informasi dari pihak BKPSDM, saat ini masih proses pengusulan penetapan NIP.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy