Banda Aceh – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan dana insentif fiskal untuk Nagan Raya dan Sabang. Kedua pemerintah daerah di Aceh ini dinilai ‘jago’ mengendalikan inflasi di wilayahnya masing-masing.
Tahun ini, capaian keberhasilan pengendalian inflasi itu diberikan untuk 50 daerah di seluruh Indonesia. Di Aceh, hanya Nagan Raya dan Kota Sabang yang meraih penghargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan dari Pemerintah Pusat.
Sabang menerima Rp6 miliar, sedangkan Nagan Raya Rp5,84 miliar.
“Alhamdulillah Kota Sabang meraih penghargaan dari pemerintah pusat untuk kategori kinerja pengendalian inflasi daerah periode satu tahun anggaran 2024,” ujar Penjabat Wali Kota Sabang Andri Nourman usai menerima dana tersebut dari Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Menurut Andri yang baru dilantik sebagai Pj Wali Kota Sabang pada 18 Juli lalu, penghargaan itu menjadi bukti dari komitmen Pemko Sabang dalam mengendalikan inflasi secara berkelanjutan.
Pemko Sabang, kata dia, telah melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi. Di antaranya, menjalin kerja sama dengan Kabupaten Pidie, melakukan operasi pasar murah, serta mengawasi dan mengambil sikap setelah penyesuaian harga bahan bakar minyak di Sabang.
“Penghargaan ini juga akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Sabang untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Sabang menjadi kota pariwisata yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dana fiskal itu, kata dia, akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menangani inflasi.

Hal senada dikatakan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. “Capaian ini juga menjadi motivasi jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Nagan Raya yang bereh (beres), maju, sejahtera dan berkeadilan,” ujar Fitriany usai menerima insentif fiskal di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin.
Pemkab Nagan Raya, kata Fitriany, telah melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi, seperti operasi pasar murah, bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah, serta program-program lainnya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk Forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya.”
Kemenkeu memberikan penghargaan insentif fiskal bagi sejumlah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi sebesar Rp300 miliar untuk periode pertama. Hal ini tercantum dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota. Para penerima insentif ini terdiri dari 4 provinsi, 36 kabupaten dan 10 kota.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy