Efek Sabu, Pemuda Ini Disebut Sering Mencuri hingga Sakiti Ibunya

M tersangka sabu warga Lhoksukon
Personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara mengamankan M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, yang terlibat penyalahgunaan sabu. Foto: Humas Polres Aceh Utara

Lhoksukon – Personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara mengamankan seorang pemuda berinisial M (36), yang terlibat penyalahgunaan sabu. Dari tangan warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon itu diamankan dua paket kecil sabu yang diduga siap pakai.

Kasatresnarkoba AKP Erwinsyah, Jumat, 10 Oktober 2025, mengatakan M ditangkap di rumahnya pada Senin malam (6/10). Saat penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dibekuk petugas.

Menurut Erwinsyah, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap perilaku tersangka.

“Warga melapor karena pelaku kerap mencuri buah sawit di kampung untuk membeli sabu. Akibat ketergantungan, dia bahkan pernah memukul ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya. Pelaku ini sudah tiga kali menjalani rehabilitasi, namun kembali kambuh,” ungkap Erwinsyah, dikutip dari keterangan tertulis.

Hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui M telah menggunakan sabu sejak tahun 2010. M pertama kali mengenal barang haram tersebut karena ajakan temannya.

“Sejak itu, dia ketagihan dan terus menggunakan. Karena tak punya pekerjaan tetap, tersangka mencuri sawit untuk membeli sabu,” ujar Erwinsyah.

Dia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Utara.

“Kami mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari keluarga agar generasi kita tidak rusak oleh narkoba,” ucapnya.

Dia menambahkan perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian saja. “Dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah gampong agar cita-cita menjadikan Aceh Utara bersih dari narkoba dapat terwujud,” tegasnya.

Keuchik Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, menyebut M memang pemakai sabu dan sering mencuri hasil kebun seperti sawit dan pisang. “Bahkan barang-barang di rumah sendiri, seperti tabung gas, ikut dijual. Ibunya sering menjadi korban kekerasan, padahal sudah lanjut usia,” ujar Kamaruddin.

“Selama ini hasil curian digunakan untuk membeli sabu,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy