Diusul Sejak 2019, Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10/2025). Foto: Humas Kemenag RI

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, dikutip dari Laman Kemenag RI, Rabu, 22 Oktober 2025.

Lewat surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, sebut Syafi’i, Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar—baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program—sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Syafi’i mengutip bunyi lanjutan surat Prasetyo tersebut.

Usul pembentukan Ditjen Pesantren dilakukan sejak 2019. Pada 2021 dan 2023 kembali diajukan kepada Kemenpan RB tapi belum berhasil. Terakhir, usulan itu kembali diajukan pada 2024, di era Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Nasaruddin bersyukur atas kabar itu dan mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.

“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Nasaruddin usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dia mengungkapkan, Ditjen Pesantren nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.

“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelasnya.

Nasaruddin menegaskan keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik.

Ke depan, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program semakin tertib.

“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy