Kisah Nabi Menyaksikan Bukti Keadilan Allah

Nabi Musa
Ilustrasi Nabi Musa AS. Foto: Mindra Purnomo/detikcom

Suatu ketika, Nabi Musa AS sedang merenungi tanda-tanda kekuasaan Allah. Kemudian, tebersit dalam pikirannya tentang makna keadilan. Rasul dari kalangan Bani Israil itu sangat penasaran, bagaimana Allah menjatuhkan keadilan-Nya atas seluruh makhluk di dunia?

“Ya Tuhanku,” kata Musa AS berdoa, “Kumohon, perlihatkanlah kepadaku keadilan dari sisi-Mu.”

“Sesungguhnya kamu adalah seorang yang terburu-buru. Kau sungguh tidak akan mampu bersabar,” firman Allah SWT kepada nabi-Nya itu.

“Insya Allah, hamba dapat bersabar dengan apa yang Engkau tentukan terjadi, ya, Allah,” jawab Nabi Musa dengan nada membujuk.

Allah mengabulkan permohonan hamba-Nya itu. Nabi Musa diperintahkan untuk pergi ke dekat sebuah mata air. Di sana, dirinya lalu bersembunyi di balik batu cukup besar. Ia pun disuruh untuk menyaksikan peristiwa yang akan terjadi sebentar lagi.

“Di sana, kamu akan melihat sebagian dari kekuasaan dan ilmu-Ku,” firman Allah Azza wa Jalla.

Tidak lama kemudian, dari jarak cukup jauh Nabi Musa melihat seorang penunggang kuda mendekati oasis tersebut. Pria ini lalu turun dari kudanya, mencuci tangan serta wajahnya, dan minum. Di sisi kuda itu, tergeletak tas milik lelaki tersebut. Penutupnya sedikit terbuka dan menampakkan koin-koin emas begitu banyaknya.

Lelaki tersebut kemudian melaksanakan salat. Sesudah itu, ia kembali menaiki kudanya. Sayang sekali, tas yang berisi keping-keping emas miliknya itu tertinggal. Melihat itu, Nabi Musa nyaris berteriak memanggil orang tersebut. Akan tetapi, yang hendak dipanggil sudah terlebih dahulu pergi sembari terus memacu kudanya.

Beberapa saat kemudian, datanglah seorang anak kecil. Masih dari balik batu besar, Nabi Musa memerhatikan bahwa bocah itu melihat tas yang telah ditinggalkan si penunggang kuda. Tanpa basa-basi, anak ini meraih tas tersebut dan membawanya pergi. Hampir saja Nabi Musa berteriak memanggilnya agar jangan mengambil barang yang bukan haknya. Namun, si bocah sudah beranjak pergi.

Tak lama berselang, seorang kakek mendekati sumber air ini. Nabi Musa mengetahui bahwa pria tua tersebut buta karena melihat dari gelagatnya. Setelah minum, si kakek mengambil air wudhu, lalu melaksanakan salat.

Tiba-tiba, penunggang kuda yang tadi kembali ke oasis tersebut. Tampaknya, ia sudah menyadari bahwa tasnya yang berisi koin-koin emas tertinggal di sana. Dijumpainya si kakek tunanetra.

“Hai orang buta! Kau mengambil tasku yang berisi seribu dinar di sini, kan? Mengaku saja! Siapa lagi pelakunya kalau bukan kau!?” kata pria muda tersebut.

“Bagaimana mungkin aku tahu dan melihat tasmu? Aku baru saja datang di sini dan langsung wudhu, kemudian salat. Lagipula, kedua mataku buta!” jawabnya.

Si penunggang kuda seketika marah mendengar alasan kakek tersebut. Tanpa ragu, ia menghunuskan pedangnya. Leher si kakek ditebasnya hingga tewas di tempat. Setelah itu, jasad kakek tersebut digeledahnya. Namun, tas yang dicari-carinya tak kunjung ditemukan. Dengan raut wajah kesal, lelaki muda ini pun meninggalkan oasis tersebut.

Nabi Musa hanya diam menyaksikan peristiwa itu. Saudara Nabi Harun ini lantas bermunajat, “Wahai Tuhanku, hamba telah bersabar tidak melakukan apa-apa selain menyaksikan kejadian yang ada di depan mataku. Hamba pun meyakini bahwa Engkau sungguh adalah Zat Yang Maha Adil. Akan tetapi, mohon terangkanlah kepadaku maksud kejadian ini.”

Turunlah Malaikat Jibril kepadanya. “Wahai Musa,” kata Jibril, “Tuhanmu menyuruhku untuk menjelaskan hikmah di balik peristiwa itu yang belum kamu ketahui maksudnya.”

Jibril mengatakan, bocah yang mengambil tas itu sesungguhnya telah mengambil hak miliknya sendiri. Sebab, ayah anak tersebut pernah bekerja sebagai buruh dari si penunggang kuda. Selama bertahun-tahun bekerja, tidak pernah sekalipun bapak ini memperoleh bayaran yang semestinya. Dan, kalau dihitung, jumlah uang emas dalam tas itu sama dengan penghasilan yang seharusnya diterima almarhum.

Adapun kakek buta yang ditebas si penunggang kuda itu merupakan pembunuh. Ya, orang tua itu sebelumnya telah membunuh bapak dari si bocah tadi. Maka, kejadian yang dialaminya di dekat oasis tersebut berarti bahwa dirinya telah mendapatkan hukuman qisash.

Demikianlah, setiap orang telah mendapatkan haknya masing-masing dalam peristiwa tersebut. Kalau dilihat hanya dari perspektif orang biasa, tentu kesimpulannya semata-mata bahwa ada kasus pencurian dan pembunuhan di sana. Padahal, di balik itu ada keadilan Allah yang terjadi.

Usai mendengar penjelasan Malaikat Jibril, Nabi Musa sujud kepada Allah dan memohon ampunan-Nya.

Benarlah firman Allah dalam surah al-Zalzalah ayat 7-8. Artinya, “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy