Banda Aceh, Line1.News – Gerbong Pemerintahan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah kian solid. Gubernur Aceh resmi menunjuk Doktor Nurlis Effendi sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh untuk memperkuat komunikasi publik daerah.
Nurlis akan berduet dengan Kamaruzzaman alias Ampon Man, yang telah lebih dulu mengawal fungsi komunikasi pemerintahan sejak awal masa jabatan Mualem-Fadhlullah.
“Iya, benar [sudah ditunjuk],” kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Selasa, 14 April 2026.
Langkah penunjukan ini terbilang strategis. Nurlis mengungkapkan bahwa instruksi tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, bersama Ampon Man.
“Kemarin saya dipanggil Sekda dan Ampon Man. Pesannya jelas: ke depan saya akan berkoordinasi [intens] dengan Ampon Man dalam setiap pekerjaan Jubir,” jelasnya.
Nurlis juga telah berkomunikasi langsung dengan Mualem dan Wakil Gubernur Fadhlullah guna melaporkan kesiapannya. “Melalui telepon seluler, beliau menginstruksikan untuk segera berkantor dan mulai bekerja,” tambah Nurlis.
Profil Nurlis Effendi: Sosok Multitalenta dari Jurnalis hingga Akademisi
Hadirnya Nurlis di barisan Jubir membawa angin segar bagi transparansi informasi di Aceh. Sosoknya bukan orang baru di dunia literasi dan politik. Ia dikenal sebagai figur “paket lengkap”: penulis, politisi, sekaligus akademisi.
Di kancah politik, Nurlis dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPP Partai Aceh (PA). Namun, jauh sebelum itu, rekam jejaknya di dunia pers sangat kental sebagai mantan jurnalis Tempo, sebuah modal kuat untuk mengelola narasi publik pemerintah.
Tak hanya itu, pria yang menyandang gelar Doktor ini juga aktif mengajar di berbagai kampus ternama, termasuk Universitas Syiah Kuala (USK). Di luar dunia akademik, Nurlis juga merupakan seorang advokat (lawyer) dan tenaga ahli di berbagai lembaga, termasuk disebut-sebut sebagai staf ahli Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Dengan latar belakang yang lintas sektor ini, publik menanti bagaimana duet Nurlis dan Ampon Man dalam menjembatani kebijakan Pemerintah Aceh kepada masyarakat luas.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy