Warga Sorot Belanja Tagihan Listrik dalam APBK Lhokseumawe Rp31 M

Jalan masuk kota Lhokseumawe dekat Simpang Selat Malaka
Kondisi di Jalan Medan-Banda Aceh sebelum Simpang Pos Lantas Cunda, Lhokseumawe dari arah timur, Jumat dinihari, 27 Februari 2026. Foto for Line1.News

Lhokseumawe – Warga Lhokseumawe menyoroti membengkaknya belanja tagihan listrik mencapai Rp31 miliar lebih dalam APBK tahun 2026.

Pasalnya, sejumlah lokasi di wilayah Lhokseumawe dinilai masih kurang terang pada malam hari. Di antaranya, di dekat Simpang Selat Malaka, Desa Meunasah Mesjid, Cunda, Kecamatan Muara Dua, arah jalan masuk ke kawasan pusat kota.

Selain itu, di Jalan Medan-Banda Aceh sebelum Simpang Pos Lantas Cunda dari arah timur.

“Ketika membaca berita ada alokasi anggaran Rp31 M, saya terbesit pertanyaan: apakah dana sebanyak itu tidak bisa menerangi Kota Lhokseumawe? Buktinya di jalan masuk Kota Lhokseumawe yang ‘berlogo’ itu juga gelap,” ujar Iskandar, warga Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe kepada Line1.News, Jumat malam, 27 Februari 2027.

Lalu, kata Iskandar, “Ketika kita masuk ke kota ada beberapa ruas yang gelap. Andai saja pedagang kaki lima tidak ada, maka makin terlihat dengan jelas kontras kondisi gelapnya jalan kota yang pernah berjuluk petrodolar”.

Pantauan Line1.News, Jumat malam, 27 Februari 2026, tiga lampu tidak menyala di antara deretan tiang di jalan masuk kota dekat SDN 1 Muara Dua dari arah Simpang Selat Malaka.

Baca juga: APBK Lhokseumawe 2026: Belanja Tagihan Listrik Rp31 Miliar

Dilihat Line1.News, Senin, 23 Februari 2026, dalam Lampiran I Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 3 tahun 2026 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2026, belanja tagihan listrik mencapai Rp31 miliar lebih.

Dari jumlah tersebut, belanja tagihan listrik dialokasikan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak Rp26,7 M lebih.

Penelusuran Line1.News pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia DLH Lhokseumawe tahun 2026, terdapat tujuh paket belanja tagihan listrik. Dua paket di antaranya masing-masing dengan pagu Rp13,6 M lebih dan Rp12,9 M lebih.

Dalam RUP DLH itu, tidak ada keterangan, apakah paket belanja tagihan listrik tersebut untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).

Adapun belanja tagihan listrik Rp4,3 M [Rp31 M dikurangi Rp26,7 M = Rp4,3 M] dialokasikan pada lebih 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Pemko Lhokseumawe dengan pagu bervariasi.

Tahun 2025

Sebagai perbandingan, dalam Lampiran I Perwal Lhokseumawe Nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 1 tahun 2025 tentang Penjabaran APBK 2025, belanja rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp18,3 M dialokasikan pada DLH.

Selain itu, ada juga belanja tagihan listrik setelah perubahan menjadi Rp4,2 M lebih. Dari jumlah itu, belanja tagihan listrik pada DLH Rp102 juta. Sisanya dialokasikan pada OPD-OPD lainnya dengan jumlah bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Tahun 2024

Data dalam RUP DLH Lhokseumawe tahun 2024, paket tagihan listrik PJU, volume pekerjaan 10 bulan, uraian pekerjaan: belanja tagihan listrik, total Rp15,5 M lebih.

Ada pula paket: tagihan listrik hutang PJU Rp6,1 M lebih pada DLH.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy