Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menganggarkan belanja tagihan listrik mencapai Rp31 miliar lebih dalam APBK tahun 2026.
Data tersebut dilihat Line1.News, Senin, 23 Februari 2026, dalam Lampiran I Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 3 tahun 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.
Dari jumlah tersebut, belanja tagihan listrik dialokasikan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak Rp26,7 M lebih.
Baca juga: APBK Lhokseumawe 2026: Belanja Operasi Rp566,6 Miliar Vs Belanja Modal Rp50,5 M
Penelusuran Line1.News pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia DLH Lhokseumawe tahun 2026, terdapat tujuh paket belanja tagihan listrik. Dua paket di antaranya masing-masing dengan pagu Rp13,6 M lebih dan Rp12,9 M lebih.
Dalam RUP DLH itu, tidak ada keterangan, apakah paket belanja tagihan listrik tersebut untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).
Line1.News telah mengirimkan pertanyaan via pesan singkat kepada Plt. Kepala DLH Lhokseumawe, Muhammad Nasir, Senin, 23 Februari 2026: apakah belanja tagihan listrik Rp26,7 M itu untuk pembayaran tunggakan rekening listrik selama satu tahun? Dari total tagihan itu, berapa tunggakan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU)? Nasir tidak merespons.
Adapun belanja tagihan listrik Rp4,3 M [Rp31 M dikurangi Rp26,7 M = Rp4,3 M] dialokasikan pada lebih 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Pemko Lhokseumawe dengan pagu bervariasi.
Di antaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp720,3 juta lebih; Sekretariat Daerah (Setda) Rp462,5 juta; Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Rp359,1 juta; Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rp284,2 juta lebih; Sekretariat DPRK (Setwan) Rp221,8 juta lebih; dan OPD-OPD lainnya dengan pagu mulai dari puluhan juta hingga lebih 150 juta.
Tahun 2025
Sebagai perbandingan, dalam Lampiran I Perwal Lhokseumawe Nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 1 tahun 2025 tentang Penjabaran APBK 2025, belanja rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp18,3 M dialokasikan pada DLH.
Selain itu, ada juga belanja tagihan listrik setelah perubahan menjadi Rp4,2 M lebih. Dari jumlah itu, belanja tagihan listrik pada DLH Rp102 juta. Sisanya dialokasikan pada OPD-OPD lainnya dengan jumlah bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Tahun 2024
Data dalam RUP DLH Lhokseumawe tahun 2024, paket tagihan listrik PJU, volume pekerjaan 10 bulan, uraian pekerjaan: belanja tagihan listrik, total Rp15,5 M lebih.
Ada pula paket: tagihan listrik hutang PJU Rp6,1 M lebih pada DLH.
Data tersebut menunjukkan, belanja tagihan listrik yang dialokasikan Pemko Lhokseumawe pada DLH tahun 2026 meningkat jika dibandingkan tahun 2025 dan 2024.
PBJT-Tenaga Listrik
Sementara itu, Pemko Lhokseumawe menargetkan penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)–Tenaga Listrik tahun 2026 sebesar Rp19,2 M lebih. dari jumlah itu, bersumber dari PBJT-Konsumsi Tenaga Listrik dari sumber lain Rp18,3 M lebih dan PBJT-Konsumsi Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri Rp874,4 juta lebih.
Data tersebut tercantum dalam Perwal Lhokseumawe Nomor 3 tahun 2026 tentang Penjabaran APBK 2026.
Target penerimaan tersebut meningkat dari proyeksi PBJT–Tenaga Listrik tahun 2025 yang senilai Rp18,5 M lebih. Line1.News belum memperoleh data realiasi penerimaan PBJT–Tenaga Listrik Pemko Lhokseumawe tahun 2025.
Adapun target PBJT–Tenaga Listrik tahun 2024 senilai Rp18,7 M lebih, dan realisasi mencapai Rp19,2 M lebih. Realisasi 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang senilai Rp17,8 M lebih.
Data tersebut dilihat Line1.News dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Atas Laporan Keuangan Pemko Lhokseumawe TA 2024.
Dalam dokumen itu dijelaskan PBJT–Tenaga Listrik adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.
“Naik turun penerimaan PBJT–Tenaga Listrik sangat tergantung pada belanja listrik oleh pengguna listrik di Kota Lhokseumawe baik rumah tangga, perkantoran, dan industri,” bunyi keterangan dalam dokumen itu.
Disebutkan pula bahwa realisasi PBJT–Tenaga Listrik tahun 2024 itu bersumber dari PBJT–Konsumsi Tenaga Listrik dari Perta Arun Gas Rp876,862 juta lebih dan PT PLN Kota Lhokseumawe Rp18,3 M lebih.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy