Pemkab Aceh Besar Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu, Syech Muharram Ingatkan Soal Dedikasi

PPPK paruh waktu Aceh Besar
Para pegawai PPPK Paruh Waktu mengikuti apel penyerahan SK di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar Senin (09/02/2026). Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Jantho – Pemkab Aceh Besar melantik 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin, 9 Februari 2026.

PPPK yang dilantik terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik seluruh wilayah Aceh Besar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar Asnawi menjelaskan proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.

“Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar 2.407 orang, dua orang mengundurkan diri, jadi total PPPK paruh waktu yang diangkat 2.405 orang,” ujarnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar.

Rinciannya, sebut Asnawi, 740 guru, 419 tenaga kesehatan, dan 1.219 tenaga teknis.

“2.378 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK paruh waktu, sedangkan 27 orang akan diserahkan SK (surat keputusan) setelah proses penetapan nomor induk.”

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram mengatakan pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: 890 PPPK Aceh Besar Terima SK Pengangkatan

“Kehadiran PPPK paruh waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujarnya saat memimpin pelantikan di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar.

Saat ini, kata Muharram, kebutuhan sumber daya manusia di Aceh Besar terus meningkat seiring dengan luasnya wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekolah kekurangan guru, Puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, atau kantor pelayanan yang lambat karena kekurangan pegawai. PPPK ini adalah solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Muharram juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy