Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem resmi mengukuhkan Teungku Muhammad Ali bin Teungku Abdul Muthalleb akrab disapa Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Aceh, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pantauan Line1.News di lokasi, prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Aceh.
Selanjutnya, Mualem mengukuhkan Abu Paya Pasi di hadapan para pejabat Forkopimda Aceh, para santri, dan jemaah lainnya.
“Saya Gubernur Aceh mengukuhkan Teungku H. Muhammad Ali bin Teungku H. Abdul Muthalleb atau yang lakab dengan Abu di Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh tahun 2025,” kata Mualem membacakan naskah pengukuhan.
“Saya percaya bahwa Abu Paya Pasi mampu melaksanakan amanah dan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Setelah dikukuhkan, Mualem menyerahkan surat keputusan penunjukan itu hingga menyematkan syal imam besar kepada Abu Paya Pasi.
Selanjutnya, Abu Paya Pasi di-peusijuek oleh sejumlah ulama kharismatik Aceh yang hadir dalam pengukuhan tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy