Mualem Angkat Aiyub Abbas jadi Sekjen, Ini Penjelasan Jubir Partai Aceh

Nurzahri Jubir PA
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri. Foto: Fakhrurrazi/Line1.News

Banda Aceh – Juru Bicara Partai Aceh (Jubir PA), Nurzahri, mengatakan pengangkatan Aiyub Abbas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PA sudah sesuai regulasi di dalam AD/ART partai ini.

“Secara kebijakan sudah sesuai dengan AD/ART, karena dalam AD/ART diatur bahwa pengambil kebijakan tertinggi ada di Tuha Peut partai dan Ketua Umum partai,” ujar Nurzahri kepada Line1.News, Sabtu, 12 April 2025.

Aiyub Abbas saat ini juga menjabat Anggota DPRA periode 2024-2029.

Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengangkat Aiyub Abbas sebagai Sekjen PA menggantikan almarhum Kamaruddin Abubakar (Abu Razak). Abu Razak meninggal dunia saat menjalani ibadah umrah di Arab Saudi.

Baca juga: Gantikan Abu Razak di Kursi Sekjen PA, Begini Perjalanan Politik Aiyub Abbas

Nurzahri menuturkan keputusan tersebut diambil langsung oleh Tuha Peut DPP Partai Aceh, Malik Mahmud, dan Ketua Umum DPP PA, Mualem.

“Tapi terkait dengan administrasi memang ada yang perlu diperbaiki, karena kebijakan ini diambil langsung oleh Tuha Peut dan Ketua Umum di dalam kondisi yang darurat,” katanya.

Hal itu, kata dia, mengingat hingga kini seluruh pengurus dan kader Partai Aceh masih dalam suasana berduka atas kepergian Abu Razak yang sangat tiba-tiba menjelang akhir Ramadan dan libur panjang hari raya Idulfitri 1446 H.

“Sehingga kondisi partai masih belum berjalan normal,” ucap Nurzahri.

Nurzahri menambahkan bahwa Partai Aceh juga akan menggelar rapat pembahasan ihwal pergantian Sekjen sekaligus melaporkan perubahan personalia ke kementerian terkait.

“Insya Allah, dalam waktu dekat akan ada rapat terkait permasalahan pergantian ini untuk meluruskan administrasi, termasuk pelaporan perubahan personalia ke Kementerian Hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.[]

Reporter: Fakhrurrazi

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy