Medan – Puluhan warga Kampung Kompak Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, menggeruduk Markas Polrestabes Medan, Rabu malam, 8 Mei 2024. Mereka datang memenuhi undangan Polrestabes Medan terkait dua pemuda yang ditangkap karena diduga terlibat penganiayaan berat terhadap warga Kampung Kompak.
Kedua pemuda tersebut ditangkap pada 23 Desember 2024. Saat itu, sekelompok preman suruhan mafia tanah menyerang warga Kampung Kompak. Akibatnya, puluhan warga terluka kena benda tajam dan tumpul.
Kedatangan warga ditemani pengacara Poltak Silitonga. “Kedatangan kami atas undangan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk melihat dua pelaku penganiayaan telah ditangkap. Ternyata, kedua pelaku yang ditangkap itu hanyalah kroco-kroco alias tukang pasang spanduk,” ujar Poltak kepada wartawan.
Poltak berharap aparat Polrestabes Medan bekerja dengan baik, menangkap seluruh pelaku penganiayaan, agar warga Kampung Kompak tidak merasa terancam dalam melakukan aktivitas sehari-hari. “Tangkap itu bos-bosnya. Dan saya tadi sudah kasih foto dua orang pelakunya baju putih dan hitam serta mobil-mobil yang dipakai ada juga Fortuner itu diidentifikasi,” ungkapnya.
“Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun dan Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, jangan kami dibandingkan dengan penangkapan yang hanya dua orang kroco-kroco itu. Kami masih percaya dengan kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Sumut serta jajarannya,” imbuh Poltak.
Warga Kampung Kompak juga berharap hal yang sama. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan para pelaku penganiayaan masih bebas berkeliaran.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis, 9 Mei 2024, mengenai ditangkapnya kedua terduga pelaku penganiayaan berat kepada warga Kampung Kompak, masih irit bicara.[](Chairunas)
Teks photo Pengacara Poltak Silitonga, Kamis (9/5/2024).
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy