Wali Kota Subulussalam Sebut Sengketa Tanah di Daerahnya Bakal Jadi Bom Waktu

Wali Kota Subulussalam
Wali Kota Subulussalam Rasyid Bancin (kanan) saat bertemu pejabat Kementerian ATR. Foto: Humas Pemko Subulussalam

Subulussalam – Wali Kota Subulussalam Rasyid Bancin mengatakan konflik pertanahan yang kini terjadi di daerahnya harus segera ditemukan solusi.

Rasyid menyebutkan Subulussalam merupakan salah satu kota dengan wilayah terluas di Aceh. Selaku kepala daerah, ia telah menerima banyak laporan sengketa tanah. Baik antarperseorangan, perseorangan dengan badan publik, badan publik dengan badan publik, masyarakat dengan pemerintah, dan lain sebagainya.

“Sengketa pertanahan di Kota Subulussalam akan menjadi bom waktu. Untuk mengatasi konflik pertanahan tidaklah mudah, perlu proses panjang,” ucap Rasyid dikutip dari Laman Pemko Subulussalam.

Kemarin, ia mengonsultasikan permasalahan tersebut dengan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Rasyid bertemu Dirjen Tata Ruang Wilayah Suyus Windayana dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wiayah I Rahma Julianti, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Beberapa hari sebelumnya, Sabtu, 1 November 2025, Rasyid juga bertemu dengan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ATR BPN Andi Tenri Abeng, yang kebetulan sedang berada di Banda Aceh. Juga hadir Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan di Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi.

Pertemuan tersebut membahas program kuota lengkap BPN terkait tanah yaitu sertifikasi tanah gratis dari Kementerian ATR BPN untuk memberikan kepastian hukum atas setiap bidang tanah di Kota Subulussalam.

Selain itu, program sertifikasi aset Pemko dan Wakaf Tanah se-Subulussalam. Lalu, program konsolidasi tanah yaitu kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, dan penggunaan lahan yang tidak tertata serta rencana pembangunan kantor pertanahan di Subulussalam tahun depan.

Selain bertemu pejabat Kementerian ATR, Rasyid juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bertugas mengurus sengketa tanah tersebut.

“Mohon doa semua pihak dan stakeholder semoga persoalan pertanahan di Kota Subulussalam bisa terselesaikan dengan baik.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy