Surati Danantara

Wali Kota Sayuti Dorong Lhokseumawe Dapat Saham 10 Persen di PAG

Wali Kota Sayuti dan Direksi PT PGN
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat pertemuan dengan Dirut PT PGN Arief Kurnia Risdianto dan jajaran direksi di ruang rapat Direksi PGN Jakarta, Selasa, 23 September 2025. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mengungkapkan sejumlah langkah kreatif yang akan dijalankan Pemerintah Kota untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni menjajaki peluang kepemilikan saham sebesar 10 persen di PT Perta Arun Gas (PAG).

Sayuti menjelaskan langkah itu dilakukan sebagai bagian dari strategi menambah sumber pendapatan baru bagi daerah pada tahun depan.

“Saya sudah menempuh upaya dengan langkah kreatif dan inovatif untuk meningkatkan PAD dengan melakukan penjajakan dan pendekatan dengan pelbagai investor dan perusahaan yang ada di Lhokseumawe. Salah satunya PAG, dengan meminta [porsi] saham 10 persen untuk Kota Lhokseumawe,” ujar Sayuti kepada Line1.News via WhatsApp, Kamis, 30 Oktober 2025.

Saat ditanyakan apakah sudah ada jawaban dari PAG terkait permintaan saham tersebut, Sayuti menjawab bahwa yang memutuskan nantinya adalah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Saya sudah berkoordinasi dengan seluruh Direksi PGN (PT Perusahaan Gas Negara Tbk) dan mereka menyampaikan bahwa hal tersebut yang memutuskan adalah Danantara. Sebagai tindak lanjut, saya sudah mengirim surat ke Danantara,” ungkap Sayuti.

Selain permintaan saham, Sayuti juga meminta PAG melibatkan pengusaha lokal dalam seluruh proyek perusahaan itu.

“Begitu juga perusahaan lainnya yang ada di Lhokseumawe harus melibatkan pengusaha lokal,” tambah Sayuti.

Baca juga: TKD Dibabat, PAD ‘Hana Can’, Sayuti Instruksikan BPKD Lhokseumawe Bentuk Satgas

Sekilas PT PAG

PAG yang didirikan pada 18 Maret 2013 merupakan anak perusahaan dari PGN. PGN bergerak dalam bidang transmisi dan distribusi gas bumi terbesar di Indonesia. Perusahaan ini telah bertransformasi menjadi subholding gas bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero).

Sementara PAG di laman resminya menyebut mereka “memegang amanah sebagai bagian subholding gas Pertamina, PT Pertamina Gas Negara, dan sebagai anak perusahaan dari PT Pertamina Gas”.

Kegiatan usaha PAG berupa receiving dan regasification terminal, penerimaan dan proses pembentukan gas kembali, serta penjualan produksi dan gas bumi dari tersebut. PAG juga melakukan usaha penunjang lain yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang kegiatan usaha tersebut.

Pengoperasian terminal dan regasifikasi LNG Arun di Blang Lancang, Lhokseumawe, diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 9 Maret 2015.

Informasi dihimpun Line1.News, berdasarkan perjanjian awal, PT Pertamina (Persero) berhak memiliki saham 70 persen, dan sisanya 30 persen dapat dimiliki Pemerintah Aceh melalui PDPA (kemudian menjadi PT Pema) sebagai Badan Usaha Milik Aceh (BUMA).

Soal peluang Pemerintah Aceh mengelola 30 saham PAG itu juga pernah disampaikan Menko Perekonomian Chairul Tanjung dalam kunjungan kerja ke PT Arun dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada 14 September 2014.

“Nantinya pembagian saham diberikan 30 persen kepada pemerintah daerah, manakala 70 persen lainya dikuasai oleh Pertamina sebagai perusahaan induk PAG,” kata Chairul Tanjung, dilansir aceh.antaranews.com saat itu.

Line1.News belum memperoleh keterangan dari PT Pembangunan Aceh (Pema), apakah sudah memiliki saham pada PAG atau belum?[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy