Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyebutkan tiga sopir mobil angkutan umum di Langsa positif menggunakan amphetamin alias sabu-sabu. Hal ini diketahui setelah Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas di Polres jajaran dibantu stakeholder terkait, menggelar cek urine serentak bagi para sopir angkutan umum dan rental.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Senilai Rp50 Miliar
Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan narkotika senilai Rp50 miliar, Kamis, 20 November 202...
[Video] Marwadi Yusuf, Terpidana Korupsi PJJ Lhokseumawe Dieksekusi ke Lapas
JPU Kejari Lhokseumawe mengeksekusi Marwadi Yusuf, 60 tahun, ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kamis, 23 Oktober 2025. Mar...
Ini Alasan Laptop Harus Dikeluarkan saat Pemeriksaan di Bandara
Setiap kali melewati pemeriksaan keamanan bandara, penumpang kerap diingatkan untuk melepas sepatu, mengeluarkan laptop,...
2 Camat Baru di Aceh Barat Diminta Jalankan Instruksi Bupati dan Atasi Aliran Sesat
Meulaboh – Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Barat Ifan Murdani melakukan serah terima jabatan dan pengantar tugas ...
JPU Kejari Lhokseumawe Tuntut Empat Terdakwa Sabu 135 Kg Pidana Mati
Lhokseumawe – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe menuntut pidana mati kepada empat terdakwa dalam perkara sa...

Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy