Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui tim intelijen sedang memegang peranan penting dalam menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan rumah susun Politeknik Negeri Lhokseumawe. Proyek ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan total kontrak mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Berita Terkait

Kejari Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Kuala Leuge
Beberapa bagian struktur bangunan dinyatakan tidak layak digunakan dan membahayakan daya layan dermaga...

Pejabat Dinas Perkim Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gudang Arsip Aceh Timur
Dinas Perkim Aceh pada 2022 mengelola anggaran Rp1,7 miliar lebih untuk pembangunan gudang arsip tersebut....

Dilema Kesadaran Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia
Sayangnya, banyak masyarakat hanya taat hukum karena takut pada sanksi, bukan karena menghargai nilai keadilan dan keter...

PNL Bersama Pemkab dan PLN Resmikan Hasil Riset FABA untuk Jalan Rabat Beton di Aceh Utara
Syahyadi menyebut peresmian itu menjadi tonggak penting dalam hilirisasi hasil riset terapan berbasis pemanfaatan limbah...

3 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Sumber Dana Otsus Dituntut 6 Tahun 3 Bulan Penjara
Banda Aceh – Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Suka Jadi – ...
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy