Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui tim intelijen sedang memegang peranan penting dalam menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan rumah susun Politeknik Negeri Lhokseumawe. Proyek ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan total kontrak mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Berita Terkait
Pengadilan Argentina Sita Aset Hasil Korupsi Mantan Presiden dan Anaknya
Buenos Aires – Pengadilan federal Argentina memerintahkan penyitaan 20 aset milik mantan Presiden Cristina Fernandez d...
PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025: Wujudkan Generasi Aceh yang Sehat dan Produktif
Lhokseumawe – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjadi pusat perhatian dengan terselenggaranya HSSE Day 2025 pada R...
Kasus Bupati Ponorogo, KPK Dalami Keterlibatan Dewan hingga Setiap Pengadaan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka selain Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri ...
Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Sumber Dana Otsus Divonis Satu Tahun Penjara
Banda Aceh – Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis pidana penjara masing-masing-masing satu tahun kep...
Ini Putusan Kasasi MA Terhadap Perkara Korupsi Dana PT Pembangunan Sabang Mandiri
Banda Aceh – Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan putusan kasasi terhadap perkara korupsi dana PT Pembangunan Sabang M...

Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy