Ulama Aceh dan Nasional Bahas Ta’addudil Masajid di Muzakarah Perdana Pesantren Modern Misbahul Ulum Lhokseumawe

Muzakarah Ulama
Peserta dan pemateri Muzakarah Ulama di Pesantren Misbahul Ulum Lhokseumawe. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Pesantren Modern Misbahul Ulum menggelar muzakarah ulama bertema ‘ta’addudil masajid’ di meeting room kompleks pesantren tersebut, Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis, 12 Desember 2024.

Muzakarah tersebut dihadiri para ulama dan cendekiawan muslim. Di antaranya, Ketua Pembina Yayasan Misbahul Ulum Profesor Hasballah Thaib, Ketua Umum Yayasan Misbahul Ulum Zainal Abidin, Direktur Pesantren Ustadz Martunis, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Azhari, dan Kepala Kantor Kemenag Lhokseumawe Muhammad Amin.

Selain itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Teungku Faisal Ali diwakili oleh Abi Asnawi, Ketua MPU Lhokseumawe Abati Abu Bakar Ismail, dan Profesor Muntashir, perwakilan dari Dayah Mudi Mesra Samalanga.

Baca Juga: Santri Misbahul Ulum Lhokseumawe Lulus Seleksi Sekolah Kedinasan BMKG

Muzakarah dipimpin Profesor Hasballah Thaib dan diisi dua pemateri, Teungku Muhammad Amin Daud atau Ayah Min Cot Trueng, Pimpinan Dayah Raudhatul Ma’arif Al Aziziyyah, dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara Ustaz Andriansyah.

Mengawali acara, Azhari mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya muzakarah ulama perdana di Pesantren Modern Misbahul Ulum. “Acara ini sangat mulia, apalagi tema yang dipilih merupakan tema yang dianggap penting oleh masyarakat,” ujarnya dikutip Jumat, 13 Desember 2024.

Sementara Profesor Hasballah memaparkan pentingnya muzakarah tersebut. “Insya Allah ini akan menjadi program tetap yang dilaksanakan setiap tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Kaligrafer dan Qariah Misbahul Ulum Borong Trofi MTQ Bireuen

Ia menambahkan, konsep muzakarah tersebut memadukan antara beberapa tokoh ulama daerah dan nasional. Tidak menutup kemungkinan, panitia akan mengundang tokoh alim ulama internasional pada muzakarah selanjutnya.

“Ke depan, kami akan mengupayakan kolaborasi ulama-ulama dari Aceh, nasional dan tokoh alim ulama internasional seperti Profesor Salahuddin, pengajar Universitas Al-Azhar Al-Syarif, Kairo, Mesir.”

Memasuki pembahasan, Ustaz Andriansyah membuka topik tentang hukum mendirikan beberapa masjid di satu kampung. “Membangun masjid merupakan ibadah yang sangat mulia. Namun memakmurkannya dengan ibadah dan zikir kepada Allah tidak kalah pentingnya.”

Sejalan dengan itu, Ayah Min Cot Trueng membahas ta’addudil masajid, bahwa mendirikan beberapa salat Jumat dalam sebuah kampung tentunya diperbolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu.

Namun, tambah Ayah Min, dengan catatan harus memenuhi syarat-syarat sah salat Jumat dan syarat lainnya yang telah ditulis dalam kitab dan pendapat-pendapat kuat lainnya.

“Ini dianggap penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dalam mendirikan salat Jumat.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy