Banda Aceh – Para mahasiswa tergabung dalam Gerakan Anak Muda Pembela Tanah Aceh (Gempata) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin, 2 Maret 2026. Mereka menuntut Pemerintah Aceh atau Satgas Penanganan Bencana agar transparan terhadap pengelolaan anggaran kebencanaan, termasuk dana Transfer ke Daerah (TKD).
Dalam aksi itu, mereka membawa sejumlah spanduk berisi desakan supaya pemerintah bekerja untuk rakyat, dan mempertanyakan realisasi dana TKD Rp1,6 triliun yang telah dikembalikan pemerintah pusat.
“Kita menuntut Pemerintah Aceh membuka secara transparan dokumen pelaksanaan bencana, mulai dari perencanaan hingga realisasinya,” kata Koordinator Lapangan, Syahputra Ariga, dilansir Antara.
Baca juga: DPR Sepakat TKD 3 Provinsi dan Kabupaten Kota Terdampak Bencana Sumatra Ditambah
Syahputra menegaskan pihaknya menanyakan kejelasan realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Aceh dan TKD yang disebut telah ditransfer pemerintah pusat, tapi belum diketahui penggunaannya.
“Kita pertanyakan kejelasan realisasinya, apakah telah sesuai dengan apa yang diperuntukkan atau belum,” ujar Syahputra.
Syahputra menilai saat ini di lapangan belum terlihat hasil pelaksanaan BTT maupun TKD terhadap masyarakat terdampak bencana Aceh. “Artinya, masih ada persoalan yang harus diperbaiki”.
Itulah sebabnya, Gempata mendesak Pemerintah Aceh memperbaiki pola penanganan dan pendekatan kepada penyintas bencana. Orientasi yang diharapkan adalah segala kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Baca juga: Usulan Perbaikan Rencana Aksi Kementerian/Lembaga Pascabencana Aceh Rp97,2 Triliun
Syahputra menyebut pemerintah pusat telah memberikan bantuan besar untuk penanganan kebutuhan mendasar pascabencana Aceh. “Tetapi kenapa belum benar-benar terpenuhi”.
Oleh karena itu, Gempata meminta Pemerintah Aceh membuka dan menjelaskan bagaimana pola pendistribusian, siapa penerima dan pelaksana di lapangan. “Apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum”.
“Kita ingin transparansinya, bagaimana pola penggunaannya, untuk apa, dan bukti realisasi yang telah disalurkan di lapangan itu bagaimana,” tegas Syahputra.
Gempata juga meminta Pemerintah Aceh membuka nama-nama relawan yang direkrut dan diberi uang lelah. Termasuk membuka dokumen belanja 650 ribu ton logistik dengan lengkap.
“Kita juga menuntut Polda Aceh segera tunaikan kewajiban sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) untuk dapat memproses dugaan korupsi pada penanganan bencana hidrometeorologi 2025,” kata Syahputra.
Penjelasan BPBA
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), M. Syahril saat menemui massa menjelaskan logistik masih ada sekitar 300 ton lagi di gudang BPBA. Dia menyebut sesuai permintaan daerah telah dikirim ke hunian sementara (huntara).
Terkait dana transfer pemerintah pusat untuk daerah seperti tuntutan massa, Syahril belum dapat menjelaskan. Alasannya, harus disampaikan ke pimpinannya terlebih dahulu.
Namun, sejauh ini Pemerintah Aceh sudah menyiapkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh.
“Terkait perencanaan rehab-rekon nanti, itu sudah dapat diakses oleh masyarakat melalui portal Pemerintah Aceh,” ucap Syahril.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy