TM Nurlif: Om Bus-Syeh Fadhil Sudah Memenuhi Syarat Sebagai Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh

Tak terlaksananya penandatanganan dokumen melaksanakan MoU Helsinki dan UUPA, kata Nurlif, karena KIP Aceh belum menjadwalkan pelaksanaannya.