Tito ‘Sentil’ Pemda yang Lambat Setor Data Korban Bencana Sumatra: Jangan Tunggu Tuntas!

Mendagri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri

Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, melayangkan teguran keras kepada pemerintah daerah (Pemda) yang masih lamban dalam proses pendataan warga terdampak bencana hidrometeorologi.

Tito menegaskan birokrasi yang kaku tidak boleh menghambat hak masyarakat untuk segera menerima bantuan. Ia menginstruksikan daerah untuk menggunakan mekanisme “cicil data” agar dana stimulan bisa segera cair secara bertahap.

“Tidak perlu menunggu sampai tuntas datanya. Yang sudah ada, serahkan, kita bayar. Istilahnya menggunakan mekanisme bertahap atau bergelombang karena jumlahnya kan cukup banyak dan tersebar,” tegas Tito dalam keterangannya, Kamis, 26 Maret 2026.

Dua Daerah Masih ‘Nunggak’ Data

Hingga saat ini, Satgas mencatat masih ada dua daerah di Sumatra yang belum mengajukan data. Hal ini sangat disayangkan mengingat percepatan administrasi adalah kunci utama agar bantuan finansial bisa langsung dirasakan warga.

Tito mengingatkan bahwa semakin lama pemerintah daerah menahan data, semakin lama pula warga mendapatkan haknya.

Rincian Bantuan yang Menanti Warga

Pemerintah pusat sendiri telah menyiapkan plafon bantuan untuk memulihkan ekonomi dan tempat tinggal warga:

Perbaikan Rumah: Rp60 Juta (Rusak Berat), Rp30 Juta (Sedang), Rp15 Juta (Ringan).

Logistik & Ekonomi: Rp3 Juta (Perabot Rumah) dan Rp5 Juta (Dukungan Ekonomi).

Jaminan Hidup: Uang lauk pauk Rp15.000 per orang/hari selama 90 hari (3 bulan).

Tito berharap para kepala daerah di Sumatra segera bergerak proaktif. “Percepatan penyampaian data sangat penting agar proses pencairan dapat segera direalisasikan tanpa hambatan administratif,” pungkasnya.

Baca juga: BNPB: 36 Ribu Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, Warga Bisa Bangun Sendiri!.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy