Tim Forensik Polda Sumut Olah TKP Pembakaran Rumah Warga di Aceh Selatan

Olah TKP Aceh Selatan
Polisi melakukan olah TKP di bekas rumah warga yang terbakar di Dusun Pantang, Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, Foto: Polres Aceh Selatan

Tapaktuan – Tim Laboratorium Forensik Satuan Reserse Kriminal Polda Sumatra Utara bersama Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pembakaran dan perusakan rumah seorang warga di Dusun Pantang, Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Tim Forensik Polda Sumut dipimpin Pamin Fis Bidlabfor Ipda Pangeran Sipangkar dan dua anggotanya. Mereka didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Aceh Selatan, termasuk Kaurbinops Satreskrim Ipda Johan Wahyudi dan Kaur Identifikasi.

Olah TKP dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/22/II/2025/Spkt/Res Asel/Polda Aceh, tanggal 5 Februari 2025. Kegiatan itu digelar untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, apakah murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan.

Saat pemeriksaan di TKP, tim melakukan sejumlah langkah investigasi, mulai dari wawancara dengan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut hingga pengambilan sampel material dari lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium.

Selain itu, tim juga melakukan pemotretan TKP dan mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa dugaan pembakaran dan perusakan rumah.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih menunggu hasil analisis dari Tim Labfor Polda Sumatra Utara. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan ada proses hukum lebih lanjut.”

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan kondusif. Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait insiden tersebut.

“Diharapkan masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Polres Aceh Selatan berkomitmen mengungkap setiap kasus yang terjadi secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan dari Tim Labfor Polda Sumatera Utara, kata Mughi, diharapkan hasil investigasi dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy