Terima Suap dan Nebeng Jet Pribadi, Eks Menhub Singapura Dibui 12 Bulan

S Iswaran saat tiba di Pengadilan Singapura. Foto: Reuters
S Iswaran saat tiba di Pengadilan Singapura. Foto: Reuters

Singapura – Bekas Menteri Perhubungan (Menhub) Singapura, S Iswaran, dihukum 12 bulan penjara oleh pengadilan Singapura. Iswaran, 62 tahun, terbukti menerima hadiah mahal dari sejumlah pengusaha. Di antaranya, tiket-tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris, Grand Prix Formula 1 Singapura, dan pertunjukan musikal London.

Selain itu, Iswaran terbukti nebeng atau menumpang jet pribadi milik pengusaha. Menurut jaksa penuntut, nilai total hadiah-hadiah itu lebih dari 400 ribu dolar Singapura.

Dilansir dari Al Jazeera, Iswaran yang telah menjadi menteri selama 13 tahun itu, mengaku bersalah atas empat tuduhan menerima hadiah secara tidak pantas dan satu tuduhan menghalangi keadilan.

Saat tiba di pengadilan pada Kamis, 3 Oktober 2024, dia menolak menjawab pertanyaan media. Iswaran juga tidak menunjukkan emosi apapun selama sidang.

Hakim ketua Vincent Hoong mengizinkan Iswaran tetap dibebaskan dengan jaminan selama beberapa hari. Dia akan menjalani hukuman penjaranya mulai Senin pekan depan.

Putusan terhadap Iswaran menggoncang citra Singapura yang bangga karena memiliki birokrasi efisien dan bergaji tinggi serta tata kelola yang bersih dari korupsi.

Saking bersihnya Singapura, tahun lalu negara ini masuk lima besar negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia, menurut Indeks Persepsi Korupsi Transparency International.

Peradilan terhadap Iswaran menjadi persidangan korupsi politik pertama di Singapura setelah hampir setengah abad.

Menteri kabinet terakhir yang didakwa korupsi adalah Wee Toon Boon pada 1975. Dia dinyatakan bersalah dan dipenjara karena menerima hadiah sebagai imbalan atas bantuannya kepada seorang pengusaha. Menteri kabinet lainnya diselidiki atas penyuapan pada 1986 tapi meninggal sebelum dakwaan diajukan.

Iswaran ditangkap Juli tahun lalu dan dituduh menerima suap dari sejumlah pengusaha termasuk taipan properti Ong Beng Seng. Iswaran juga penasihat panitia pengarah Grand Prix Singapura, sementara Ong memiliki hak atas balapan tersebut.

Ong belum didakwa atas pelanggaran apa pun dan belum memberikan komentar publik atas tuduhan tersebut. Majelis Jaksa Agung Singapura pekan lalu mengatakan akan segera memutuskan tindakan yang akan diambil terhadap Ong.

Persidangan Iswaran berlangsung hanya empat bulan setelah Singapura melantik Perdana Menteri baru, Lawrence Wong, menggantikan Lee Hsien Loong yang mengundurkan diri setelah 20 tahun berkuasa.

Selain itu, persidangan Iswaran diyakini berisiko merusak reputasi Partai Aksi Rakyat yang berkuasa, sebelum pemilihan umum pada November 2025.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy