Seskab Mayor Teddy Punya Harta Rp15,3 Miliar, Setengahnya dari Properti

Mayor Teddy
Mayor Teddy saat penyerahan surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar negara sahabat kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin 4 November 2024. Foto: Humas Setkab

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya atau akrab disapa Mayor Teddy memiliki total harta kekayaan Rp15,38 miliar, seperti tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang disampaikannya pada 15 Januari 2025.

Berdasarkan data dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagian besar kekayaan Mayor Teddy berasal dari properti yaitu lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp8,2 miliar. Rinciannya:

  1. Tanah dan bangunan seluas 578/90 meter persegi di Sragen, hibah dengan akta senilai Rp600 juta.
  2. Tanah seluas 3.560 meter persegi di Sragen, hibah dengan akta senilai Rp1,325 miliar.
  3. Tanah seluas 2.586 meter persegi di Minahasa, hibah dengan akta senilai Rp975 juta.
  4. Tanah dan bangunan seluas 300/300 meter persegi di Bekasi, hibah dengan akta senilai Rp3,5 miliar.
  5. Tanah dan bangunan seluas 300/25 meter persegi di Bekasi, hasil sendiri senilai Rp1,8 miliar.

Baca Juga: Tak Mundur dari TNI, Penunjukan Mayor Teddy Sebagai Sekretaris Kabinet Tuai Polemik

Setelah properti, kekayaan terbesar kedua Mayor TNI kelahiran 14 April 1989, ini ada pada harta bergerak lainnya senilai Rp4,68 miliar.

Sementara di bagian alat transportasi dan mesin, eks Komandan Peleton 3,2,1 di Kopassus ini memiliki tiga mobil senilai total Rp1,33 miliar.

Ketiga mobil tersebut adalah Toyota Jeep Land Cruiser HDTP tahun 2014 senilai Rp800 juta, Toyota Fortuner tahun 2015 senilai Rp350 juta, dan Honda CRV tahun 2010 senilai Rp180 juta.

Teddy juga mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp1,17 miliar tanpa surat berharga dan harta lainnya, serta utang. Dengan demikian, total kekayaan Alumni Akademi Militer (Akmil) 2011 ini Rp15,38 miliar.

Semua Menteri Telah Lapor LHKPN

Saat temu pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 21 Januari 2025, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan dari total 124 menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih, 123 orang telah melaporkan LHKPN mereka.

Satu pejabat yang belum melaporkan adalah Tina Talisa, yang baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden pada 6 Desember 2024. Tenggat waktu pelaporan Tina adalah 31 Maret 2025.

Baca Juga: Harta Fantastis Menteri Pariwisata Widiyanti, Rp5,4 Triliun Tercatat di LHKPN

“Dari 124 orang ini, sudah dilantik 21 Oktober (2024). Makanya, jatuh temponya (melapor LHKPN) sekarang karena tiga bulan (batas akhir pelaporan). Nah, satu orang dilantik 6 Desember, jadi baru jatuh tempo 6 Desember plus tiga bulan,” jelas Pahala dilansir dari Kompas.com, Kamis, 23 Januari 2025.

Dia juga menjelaskan laporan kekayaan pejabat sedang melalui tahap verifikasi. Hingga kini, data LHKPN dari 14 menteri sudah diunggah ke situs elhkpn.kpk.go.id, dan KPK menargetkan semua laporan akan terpublikasi dalam satu hingga dua pekan ke depan.

“Sampai sekarang 14 dari 68 ini sudah tayang di e-announcement. Jadi, monggo dilihat.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy