Sepanjang 2024, Angka Perceraian ASN di Aceh 487 Perkara

ilustrasi perceraian
ilustrasi perceraian. Foto: iStock

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh mencatat, angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang 2024 mencapai 487 perkara. Rinciannya, 137 perkara cerai talak oleh suami dan 350 perkara cerai gugat diajukan istri.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2023 sebanyak 482 perkara. Terdiri dari 116 perkara cerai talak dan 366 perkara cerai gugat.

“Perceraian di kalangan ASN juga didominasi cerai gugat. Trennya memang relatif meningkat setiap tahunnya,” ujar Panitera Muda Hukum MS Aceh, Hermansyah, dilansir dari AJNN, Minggu, 12 Januari 2025.

Herman mengatakan, Banda Aceh menjadi wilayah dengan angka perceraian tertinggi di kalangan ASN yaitu 74 perkara. Ada 30 kasus cerai talak dan 44 kasus cerai gugat.

Sementara itu, kata Herman, Aceh Singkil menjadi kabupaten dengan angka perceraian terendah, yakni hanya empat perkara yang merupakan cerai gugat.

Penyebab terjadinya perceraian di kalangan ASN, tambah Herman, umumnya adalah perselisihan secara terus-menerus, meskipun kehidupan ekonomi mereka dianggap mapan.

“Asumsinya penyebab perceraian kebanyakan karena perselisihan terus menerus, karena kalau kita lihat ASN secara ekonomi dan kehidupannya sudah mapan, jadi bisa juga terjadi karena sifat pasangan,” ujarnya.

Ia menyebutkan secara umum, angka perceraian di Aceh juga mengalami peningkatan. Dari total perkara perceraian pada 2024 mencapai 7.103, terdiri dari 1.518 cerai talak dan 5.585 cerai gugat.

“Tren ini serupa dengan dua tahun lalu yaitu 2023, yang mencatat 7.061 perkara perceraian dengan 1.621 cerai talak dan 5.440 cerai gugat,” tuturnya.

Menurutnya, faktor utama perceraian di Aceh adalah perselisihan yang terus-menerus, dengan 4.946 kasus. Penyebab lainnya adalah salah satu pihak meninggalkan pasangan, masalah ekonomi, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Perjudian online juga bisa menjadi pemicu perselisihan terus menerus, tetapi data spesifik terkait hal ini memang belum ada.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy