Jakarta – Seorang perwira TNI Angkatan Darat dari Brigade Infanteri (Brigif) 3/Tri Budi Sakti (TBS) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad), Letda R, diduga menyelewengkan dana kesatuan sebanyak Rp876 juta untuk bermain judi online.
Letda R kini telah ditahan. “Ditahan [untuk] proses pemeriksaan,” ujar Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Infanteri Hendhi Yustian Danang, Jumat, 14 Juni 2024.
Kostrad memeriksa Letda R untuk melihat kemungkinan aliran dana yang diselewengkan ke prajurit-prajurit lain. “Semua kemungkinan [sedang] didalami. Kasus diproses secara hukum,” tutur Hendhi.
Dalam laporan yang beredar melalui pesan berantai, Letda R diduga menyelewengkan dana kesatuan sebanyak Rp876 juta sejak Agustus 2023.
Selain proses hukum yang berjalan, Hendhi mengatakan Letda R diminta untuk mengganti dana satuan yang dipakai itu. “Harus mengganti dan yang bersangkutan siap mengganti,” ujarnya.
Kostrad, kata Hendhi, menegaskan bahwa setiap bentuk perjudian, baik konvensional maupun online melanggar hukum dan kode etik militer. “Adapun setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.”
Letda R merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku Brigif 3/TBS yang bermarkas di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kasus ini terungkap ketika Pasi Log Brigif 3/TBS Kapten If Sandi meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Letda R, Rabu, 5 Juni 2024. Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan Letda R hingga Jumat, 7 Juni.
Atas hal tersebut, Letda R akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Hadi Tjahjanto meminta pimpinan TNI dan Polri untuk mengawasi anggota agar tidak terjerat judi online.
“Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI-Polri juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online,” ujar Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy