Banda Aceh – Setelah sempat tumbang selama lebih dari sepekan, situs lelang Pemerintah Aceh kini telah pulih kembali. Pantauan Line1 News pada Selasa malam, 30 April 2024, website LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang beralamat di subdomain lpse.acehprov.go.id, sudah bisa kembali diakses.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai langkah perbaikan, kini aplikasi SPSE sudah bisa diakses kembali,” ujar Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, T Aznal Zahri, seperti dikutip dari laman Humas Pemerintah Aceh.
Sebelumnya, sejak 18 April 2024, aplikasi tersebut tidak bisa diakses. Ketika diakses melalui peramban, situs tidak menampakkan informasi sama sekali, hanya tampil kosong.
Untuk memperbaiki gangguan tersebut, Pemerintah Aceh kemudian berkoordinasi dengan Tim Teknis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengirimkan personel Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi langsung dengan LKPP RI guna mengatasi kendala sistem tersebut.
Sementara secara internal, tim Dinas Kominsa selaku pengelola server LPSE terus bekerja memperbaiki.
LPSE merupakan unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian atau Lembaga atau Perguruan Tinggi atau BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi Unit Layanan Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik. LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang dikembangkan oleh LKPP.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy