Banda Aceh – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar di Aceh diberikan “keringanan” selama perhelatan PON XXI Aceh-Sumut. Mereka diperbolehkan melakukan aktivitas dari rumah alias work from home (WFH).
Ketentuan itu dijabarkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 800/9042 yang diteken Penjabat Gubernur Safrizal ZA pada 28 Agustus lalu.
SE itu mengatur pelaksanaan sistem kerja ASN dan tenaga kontrak serta sistem belajar selama PON Wilayah Aceh digelar.
Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abd Qahar mengatakan selama sistem kerja WFH atau daring, ASN, tenaga kontrak, dan siswa diminta menghindari keramaian dan kerumunan.
“Tetap menjalankan tugas dan belajar secara daring, melakukan presensi (kehadiran), dan [pegawai] memperoleh penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Qahar dalam keterangannya, Jumat, 6 September 2024, seperti dikutip dari detik.com.
Sementara untuk Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menyediakan layanan langsung kepada masyarakat, kata Qahar, sistem kerjanya akan diatur secara khusus oleh Kepala SKPA masing-masing, dengan tetap memperhatikan kualitas layanan dan fungsi tugas. Contohnya, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin, Rumah Sakit Ibu Anak, Rumah Sakit Jiwa, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, serta Dinas Perhubungan.
Kepala SKPA, kata Qahar, juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan sistem kerja WFH kepada Gubernur Aceh melalui BKA. “Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran PON XXI tanpa gangguan lalu lintas dan penumpukan massa sembari menjaga pelayanan publik tetap optimal,” jelasnya.
Adapun sistem kerja dan belajar selama PON di Aceh, seperti diatur dalam SE Gubernur Aceh Nomor 800/9042 sebagai berikut:
2-6 September & 10-14 September 2024
- 70 persen pegawai dan siswa bekerja atau belajar secara WFH. Sedangkan 30 persen pegawai dan siswa bekerja atau belajar di kantor maupun sekolah.
7-9 September 2024
- 100 persen pegawai dan siswa beraktivitas secara WFH.
17- 23 September 2024
- 40 persen pegawai dan siswa melakukan WFH. Sedangkan 60 persen pegawai dan siswa bekerja atau belajar di kantor maupun sekolah.
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy