Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengimbau satuan pendidikan di Aceh tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus.
“Sekolah harus menyerahkan ijazah seluruh siswa yang telah menyelesaikan studi di jenjang pendidikan SMA sederajat khususnya,” ujar Marthunis di Banda Aceh dilansir Antara, Jumat, 23 Mei 2025.
Dia juga meminta 20 Kepala Cabang Dinas atau Kacabdin di Aceh harus memastikan agar tidak ada kasus penahanan ijazah dalam wilayah kerja masing-masing.
Menurut Marthunis, pemerintah telah mengalokasikan anggaran memadai untuk mendukung kelancaran belajar mengajar. Karena itu, tidak ada lagi biaya-biaya yang dibebankan kepada siswa.
Baca juga: Menaker Keluarkan SE Terbaru, Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Karyawan
Dia juga meminta kepada orang tua siswa melapor ke Kacabdin di setiap wilayah apabila ijazah anaknya ditahan pihak sekolah.
“Jika ada kasus sekolah yang menahan ijazah, silakan laporkan ke Kacabdin sesuai wilayah masing-masing.”
Hingga saat ini, belum ada laporan sekolah yang menahan ijazah siswa. Namun, kata Marthunis, imbauan itu perlu disampaikan agar kasus tersebut tidak terjadi di Aceh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy