Lhokseumawe – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe tahun 2025 per 27 Oktober senilai Rp65,08 miliar lebih atau 80,46% dari target Rp80,89 M lebih (Rp80,90 M). Sisa yang belum terealisasi untuk mencapai target tersebut Rp15,80 M lebih.
Data itu diperoleh Line1.News, Selasa, 28 Oktober 2025, setelah mengkonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe melalui Kepala Bidang Pendataan, Penetapan dan Pelayanan BPKD, Harlinda Suryani.
Target PAD 2025 terdiri dari Pajak Daerah Rp50,87 M, sudah terealisasi Rp52,80 M atau 103,80%. Setelah Perubahan APBK 2025, target Pajak Daerah menjadi Rp61,06 M lebih.
Target Retribusi Daerah Rp3,45 M, realisasi Rp2,27 M atau 65,85%. Setelah perubahan, target Retribusi Daerah menjadi Rp3,56 M lebih.
Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp15,50 M, realisasi Rp3,42 M atau 22,12%.
Target Lain-Lain PAD yang Sah Rp11,07 M, realisasi Rp6,58 M atau 59,44%.
Enam OPD
Harlinda Suryani menjelaskan ada enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan terkait PAD. Yakni, Pajak Daerah wewenang BPKD; Retribusi pelayanan persampahan wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH); Retribusi parkir dan retribusi penyewaan tanah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub).
Lalu, Retribusi pelayanan pasar wewenang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop-UKM); Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Pendapatan Zakat dan Infak wewenang Sekretariat Baitul Mal.
Pajak Daerah
BPKD
Target Pajak Reklame Rp821,25 juta, realisasi per 27 Oktober Rp425,02 juta atau 51,75% [setelah Perubahan APBK, target menjadi Rp785 juta].
Target Pajak Air Tanah Rp90 juta, realisasi Rp85,65 juta atau 95,17% [setelah perubahan, target menjadi Rp100,1 juta lebih].
Target Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp500 juta, realisasi Rp273,20 juta atau 54,64% [setelah perubahan, target menjadi Rp550 juta].
Target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) Rp7 M, realisasi Rp7,18 M lebih atau 102,71% [setelah perubahan, target menjadi Rp7,35 M].
Target Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp6 M, realisasi Rp4,22 M lebih atau 70,44%.
Target PBJT Restoran Rp6,3 M, realisasi Rp4,47 M lebih atau 71,10% [setelah perubahan, target menjadi Rp6,5 M lebih].
Target PBJT-Konsumsi Tenaga Listrik dari Sumber Lain Rp874,46 juta, realisasi Rp14,58 M lebih atau 1.668,19%; dan target PBJT Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri Rp17,65 M lebih, realisasi Rp728,32 juta lebih atau 4,13% [setelah perubahan, target PBJT Tenaga Listrik menjadi Rp18,52 M lebih].
Target PBJT Hotel Rp620 juta, realisasi Rp646,94 juta lebih atau 104,35% [setelah perubahan, target menjadi Rp800 juta].
Lihat: [Infografis] Realisasi PAD Lhokseumawe Vs Transfer 2019-2024
Target PBJT Jasa Parkir Rp46,5 juta, realisasi Rp47,79 juta lebih atau 102,79% [setelah perubahan, target menjadi Rp48,25 juta lebih].
Target PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp350 juta, realisasi Rp255,40 juta atau 72,97%.
Target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp6,53 M lebih, realisasi Rp13,51 M lebih atau 206,92% [setelah perubahan, target menjadi Rp14 M].
Target Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp3,73 M lebih, realisasi Rp6,34 M lebih atau 170,11% [setelah perubahan, target menjadi Rp6 M].
Retribusi Daerah
DLH
Target Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Rp1 M, realisasi per 27 Oktober Rp332.467.500 atau 33,25%.
Dishub
Target Retribusi Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp1,06 M, realisasi Rp729.315.000 atau 68,80% [setelah perubahan, target menjadi Rp1,09 M].
Target Retribusi Penyediaan/Penyewaan Tanah dan Bangunan Rp50 juta, realisasi Rp32,7 juta atau 65,40%.
Disperindagkop-UKM
Target Retribusi Pelataran Rp305,5 juta, realisasi Rp259,83 juta atau 85,05% [setelah perubahan, target menjadi Rp320,5 juta].
Target Retribusi Los Rp335 juta, realisasi Rp376,72 juta atau 112,45% [setelah perubahan, target menjadi Rp350 juta].
Target Retribusi Kios Rp256 juta, realisasi Rp87 juta atau 33,98%.
Dinas PUPR
Target Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Rp445 juta, realisasi Rp454,86 juta atau 102,22% [setelah perubahan, target menjadi Rp500 juta].
Sekretariat Baitul Mal
Target Pendapatan Zakat dan Infak Rp7,05 M lebih.
Rinciannya, target Pendapatan Zakat Rp5,58 M, realisasi per 27 Oktober Rp985,31 juta atau 17,65%; dan target Pendapatan Infak Rp1,47 M, realisasi Rp2,17 M atau 147,86%.
Target Pendapatan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf setelah Perubahan APBK menjadi Rp7,90 M.[]



Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy