Banda Aceh – Alhudri yang telah menerima SK sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Rabu kemarin, ternyata memiliki harta kekayaan Rp3,8 miliar lebih.
Jumlah itu dilihat Line1.News, Kamis, 20 Februari 2025, dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 pada elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan Pengumuman LHKPN yang disampaikan Alhudri pada 7 Januari 2025, jenis laporan periodik tahun 2024, jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama di Pemerintah Aceh.
Harta kekayaan Alhudri terdiri dari tanah dan bangunan Rp3,8 miliar, kas dan setara kas Rp30.336.121. Sedangkan alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, dan surat berharga: nihil. Alhudri tak punya utang sehingga total harta kekayaannya Rp3.830.336.121.
Menyusut Separuh
Jumlah harta kekayaan Alhudri tahun 2024 itu menyusut separuh apabila dibandingkan LHKPN tahun 2020 yang ia sampaikan pada 13 Januari 2021, saat masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Sesuai Pengumuman LHKPN 2020, Alhudri memiliki tanah dan bangunan Rp5.956.000.000; alat transportasi dan mesin Rp250 juta yaitu mobil Honda CR-V 1.5 TC Prestige CTV CKD tahun 2018, hasil sendiri; harta bergerak lainnya Rp850 juta; kas dan setara kas Rp142.376.113. Tidak punya utang sehingga total harta kekayaan Alhudri tahun 2020 mencapai Rp7.198.376.113 (Rp7,1 miliar lebih).
Sebelum menjadi Kadis Pendidikan Aceh, ketika masih menjabat Kadis Sosial Aceh, Alhudri menyampaikan LHKPN 2019 dengan total harta kekayaan Rp6,8 miliar lebih.
Karier Birokrat
Dilihat Line1.News dalam Daftar Biodata Pejabat Struktural Eselon II di Sekretariat Daerah Aceh, Alhudri antara lain pernah menjabat Kepala Dinas Sosial Aceh terhitung mulai tangal (TMT) 23 Maret 2015; Plt. Bupati TMT 28 Oktober 2016; Kadis Sosial Aceh TMT 4 Mei 2018; Kepala Dinas Pendidikan Aceh TMT 11 Januari 2021.
Berikutnya, Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama di Setda Aceh TMT 21 Mei 2024; dan kini Plt. Sekda Aceh TMT 19 Februari 2025.
Alhudri yang pendidikan terakhirnya S-2 Manajemen, menjadi PNS sejak 1 September 1990, pangkat terakhir Pembina Utama Madya, IV/d TMT 1 Oktober 2016, dan TMT pensiun pada 1 Desember 2028 mendatang.
Baca juga: Alhudri Resmi Ditunjuk Plt Sekda Aceh, Bupati Haili Yoga dan Wakil Muchsin Hasan Ucapkan Selamat
Sebelumnya diberitakan, Surat Keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh diserahkan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, 19 Februari 2025.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga mengatakan penunjukan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh merupakan langkah strategis dalam memperkuat roda pemerintahan di tingkat provinsi.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengucapkan selamat kepada Bapak Alhudri atas amanah baru ini. Beliau adalah sosok putra Gayo yang memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi dan sangat memahami dinamika pembangunan di Aceh,” ujar Haili.
Haili berharap Alhudri dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta membangun sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Aceh dan Aceh Tengah.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy